Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

DPO Pembunuhan di Manggamat Berhasil Diringkus SatReskrim Polres Aceh Selatan

pembunuhan
Pelaku Pembunuhan Di Aceh Selatan Saat Diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (Foto: hariandaerah.com/Sofyan).

TAPAKTUAN – SatReskrim Polres Aceh Selatan berhasil meringkus Pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal di Gampong  Urai-urai, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, tanpa ada perlawanan, Minggu (14/5/2023).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK membenarkan satu tersangka lagi sudah ditangkap oleh anggota SatReskrim polres Aceh Selatan, di kawasan Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah, pagi tadi tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sedang dibawa personel dari lokasi penangkapan menuju Mapolres,” kata kapolres

Secara terpisah Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si, mengatakan, satu orang lagi dari dua tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal (22), penduduk lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kluet Utara sudah diamankan.

BACA JUGA:  BSI Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren di Aceh

“Setelah hampir satu bulan diburu sejak kejadian peristiwa pembunuhan, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (22 tahun) terendus,” tutur Deno Wahyudi

Lanjutnya, tersangka diringkus di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah tanpa perlawanan,

“Saat ini tersangka M Nasir diamankan di Mapolres untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Begitupun tersangka RFM yang terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait insiden pembunuhan yang menewaskan korban Muhammad Iqba,” ujarnya.

BACA JUGA:  Periksa WNA China, GAKKUM KLHK Akan Tetapkan Tersangka Tambang Emas PT SBJ di Lebak

Sebelumnya juga, Kepolisian Resort Aceh Selatan menyebarluaskan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhana Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun) yang terjadi di Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15/4) lalu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *