Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

bareskrim-polri
Konpres penangkapan tersangka peredaran narkoba. (Foto: Dok. Humas Polri)

JAKARTA – Polri telah mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024. Dimana empat diantaranya diamankan oleh Satgas Penanggulangan Narkoba (P4GN) Bareskrim, pada kasus laboratorium narkoba di Sunter.

Wakabareskrim, Irjen Pol Asep Edi Suheri, merincikan perkembangan perkara para tersangka tersebut. Sebagian besar telah melalui penyerahan berkas tahap II ke kejaksaan, hingga ada yang masih dalam penyidikan.

“Adapun progres penanganan perkara terhadap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama tersebut, diantaranya tahap II sehanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” ujar Irjen Asep di Aula Bareskrim, Senin (06/05/2024).

BACA JUGA:  Kejagung Semangat Ungkap Siapa Saja Penerima Aliran CPO

Wakabareskrim menyebut total penyitaan aset dari ungkap kasus jaringan Fredy Pratama, hingga saat ini terhitung senilai 432,20 miliar rupiah.

Dikatakan Wakabareskrim, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I dan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Adapun terkait pasal pertama, tersangka terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dan pidana denda minimal 1 miliar rupiah dan maksimal sebesar 10 miliar rupiah ditambah sepertiga.

BACA JUGA:  KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Desa

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar kita. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *