Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dugaan Pemerasan SYL, Dokumen KPK Disita Penyidik Polda Metro Jaya

kpk
Ilustrasi.

JAKARTA – Terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 lalu. Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Rabu (25/11/2023).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, seperti diketahui bahwa penyitaan tersebut, dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menyerahkan dokumen atau bukti-bukti kepada penyidik pada Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Wagub Sulsel Terlapor ke Bareskrim, Dugaan Fitnah Putri Dakka Soal PAW DPR

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Akan tetapi Ade Safri Simanjuntak, tidak menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut. Karena memang dokumen tersebut sudah digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Namun, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, bahwa dokumen yang diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi.

BACA JUGA:  MANTAP...!Danrem 064 MY Sebut TNI Solid

“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” pungkasnya.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *