BANDA ACEH – Mantan (Eks) Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Wapresma USK), Amru Hidayat STP mengkritik tajam kegagalan Tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dan lumpuhnya fungsi strategis Bappeda Aceh sebagai motor utama perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini terkait kelesuan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025, karena hingga 30 Juni 2025, realisasi APBA tercatat baru mencapai 35 persen dari total pagu Rp.11,07 triliun, tertinggal jauh dari target ideal.
Amru Hidayat menyampaikan, bahwa kondisi ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam mekanisme perencanaan dan eksekusi anggaran yang seharusnya dikawal ketat oleh Bappeda dan Tim RPJM.
“Ini bukan sekadar keterlambatan teknis, ini adalah kegagalan fungsi negara dalam merancang arah pembangunan. RPJM Aceh yang seharusnya jadi kompas, justru menjadi arsip formalitas birokrasi,” tegasnya, Kamis (10/07/2025).
Amru menyebut bahwa Tim RPJM Aceh 2025–2029 tidak hanya gagal merumuskan strategi fiskal yang adaptif terhadap tantangan nasional, tetapi juga tidak mampu membentuk dokumen kerja yang mampu menjawab kebutuhan lapangan.
“Bappeda Aceh terlihat hanya menjadi event organizer pertemuan RPJM, bukan lembaga strategis penggerak pembangunan,” tambahnya.
Amru kemudian menyerukan untuk mengevaluasi total terhadap Bappeda Aceh, termasuk struktur Tim RPJM yang saat ini sedang menyusun dokumen dan Qanun RPJM Aceh 2025–2029.
Bagi Amru, dokumen tersebut harus melampaui batas naratif dan menyentuh strategi real-time, terukur, dan responsif terhadap dinamika fiskal nasional.
“Kalau sampai pertengahan tahun realisasi APBA masih di bawah 40 persen, lalu kapan rakyat bisa menikmati hasil pembangunan? Jangan-jangan ini memang pola lama: APBA disahkan awal tahun, dicairkan akhir tahun, efeknya nol di masyarakat,” kritiknya tajam.
Amru menjelaskan, lemahnya fungsi teknis Bappeda dalam merespons hambatan seperti evaluasi dari Kemendagri, keterlambatan Dana Otsus, serta penyesuaian akibat Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja menunjukkan bahwa tidak ada skenario mitigasi yang disiapkan sejak awal.
“RPJM itu bukan sekadar merancang anggaran. Ia harus bisa menjawab: What if the budget fails? What’s the plan B? Tapi faktanya, nihil,” katanya lantang.
Keterlambatan serapan APBA berdampak besar bagi masyarakat. Proyek infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, bantuan pendidikan, hingga program pertanian semua tersendat.
“Rakyat yang digantung, bukan hanya programnya. Ini ironis. Di saat Aceh bergantung pada belanja daerah, justru belanjanya macet,” terang Amru.
Tidak lupa Amru juga menyinggung potensi penurunan daya beli masyarakat akibat stagnasi belanja daerah. “Belanja pemerintah itu bukan hanya urusan angka, itu denyut nadi ekonomi rakyat,” jelasnya.
Eks Wapresma USK ini mendorong beberapa langkah konkret:
1. Reformasi kelembagaan dan SDM Bappeda Aceh
2. Publikasi rutin dashboard realisasi anggaran berbasis SKPA
3. Keterlibatan publik dan akademisi dalam pengawasan RPJM dan Qanun
4. Penerapan sanksi administratif terhadap SKPA yang lambat eksekusi
5. Penyesuaian RPJM terhadap dinamika nasional melalui skenario fiskal alternatif.
“Kalau RPJM hanya sebatas ketikan tanpa aksi, dan Bappeda hanya jadi panitia penyusun dokumen, maka tunggu saja: krisis kepercayaan publik terhadap pembangunan akan makin memburuk,” tandas Amru Hidayat keras.
Pernyataan ini menjadi cermin kegelisahan publik akan lambatnya roda pembangunan di Aceh. Bukan karena tak ada dana, tapi karena tak ada arah. Dan seharusnya, arah itu berasal dari mereka yang duduk menyusun RPJM dan memimpin lembaga perencanaannya.














