JAKARTA – Dalam pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU sebagai calon wakil Presiden Prabowo Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan komitmennya terhadap program Dana Abadi Pesantren. Namun, Fraksi PKB DPR RI menyatakan bahwa program ini bukanlah hal baru.
Wakil Ketua Banggar F-PKB, Cucun Ahmad Sjamsurijal, menegaskan bahwa program Dana Abadi Pesantren telah dijalankan selama dua tahun berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi ini diinisiasi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
Saat ini, Dana Abadi Pesantren dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ustadz yang mengajar di pesantren di seluruh Indonesia.
Cucun menegaskan bahwa perjuangan untuk mendukung pesantren tidaklah mudah. Fraksi PKB sering kali mendapat pertanyaan dan kritik terkait usahanya dalam mengusulkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
“Kami di parlemen kerap mendapatkan pertanyaan memang apa output dan outcome pesantren bagi pertumbuhan ekonomi jika APBN alokasikan dana untuk pesantren, kami juga kerap dicibir jika urusan negara ini tidak hanya urusan pesantren saja jadi gak usah terlalu ngotot urus produk legislasi untuk pesantren,” jelasnya, Kamis (26/10/2023).
Meskipun demikian, Fraksi PKB tetap gigih dalam memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Mereka telah menyuarakan pentingnya regulasi ini di berbagai forum resmi DPR, termasuk di rapat Komisi VIII dan Badan Anggaran. Bahkan, mereka telah mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.
Cucun juga memberikan ruang bagi pihak lain yang mengklaim berjasa dalam upaya perjuangan ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk pesantren dan mana yang hanya ingin memanfaatkan isu ini untuk kepentingan politik.
“Kami terkadang merasa berjuang untuk pesantren dalam keheningan, tetapi setelah berhasil, banyak yang ingin memanfaatkannya baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan pribadi,” tegasnya.
Fraksi PKB DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung pesantren dan mengadvokasi program Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendidikan dan pembangunan di Indonesia. Program ini menjadi salah satu langkah kolaboratif untuk membangun masa depan pendidikan yang lebih baik.














