JAKARTA – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membatalkan upayanya untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikarenakan perintah Ketum Partai NasDem, Surya Paloh dan Anies Baswedan, Senin (4/9/2023).
Sahroni awalnya niat untuk melaporkan SBY atas suatu isu tertentu, namun ia mengatakan bahwa Paloh menghubunginya dan secara tegas melarangnya untuk membuat laporan tersebut.
“Jadi saya ini sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tapi tadi perintah ketua umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY),” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023), seperti dikutip dari detik.com.
Dalam pengakuan Sahroni, Paloh memerintahkannya untuk kembali ke kantor setelah kedatangannya di Bareskrim.
“Iya, UU ITE, tapi mengurungkan niat, karena tadi pas mau turun Pak Surya mengatakan ‘sudah kau nggak boleh melaporkan seseorang, sudah kau balik kantor’,” ucapnya.
Anies Baswedan juga memberikan arahan yang serupa kepada Sahroni untuk tidak melaporkan SBY.
“Kebetulan, tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan capres 2024,” ucapnya.
Sahroni juga membantah klaim yang dibuat oleh SBY terkait deklarasi pada tanggal 3 September. Menurutnya, tidak ada rencana deklarasi Anies Baswedan sebagai calon presiden pada awal September.
“Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan didekrasikan awal September, jadi nggak ada,” jelasnya.
Sahroni mengungkapkan bahwa selama dua jam ia berada dalam ruangan bersama SBY, mereka berbicara tentang pengalaman SBY selama proses terpilih menjadi Presiden pada tahun 2004.
“Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ungkap Sahroni.