TANGGAMUS — Di tengah desakan efisiensi dari pusat dan situasi fiskal negara yang sedang tidak baik-baik saja, publik justru dibuat geleng-geleng kepala melihat pola belanja yang disusun oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Di bawah kendali Eko Didi Armadi, bagian ini justru menunjukkan arah sebaliknya: belanja dengan pola yang tak hanya gemuk, tapi terkesan diakali dan dipoles agar terlihat normal. Kritik keras pun datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk Provinsi Lampung yang menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan tercium aroma permainan di balik angkanya.
Ketua LSM L@pakk, Nova, mengungkapkan bahwa hanya untuk pembelian bahan bakar kendaraan dinas saja, bagian umum seolah “berkreativitas” memecah anggaran menjadi beberapa bagian. Bukan hanya mobil Bupati dan Wakil Bupati yang dibelikan bensin secara terpisah, tapi juga mobil operasional, kendaraan dobel gardan, hingga roda empat lainnya dibuat posnya masing-masing. Bila dijumlah, angkanya mencolok: Rp 1.322.680.000 hanya untuk urusan bensin.
“Bagaimana tidak disebut boros, pembelian bahan bakar saja seperti sengaja dipecah-pecah agar tidak terlihat besar. Tapi ketika dihitung, jumlahnya mencengangkan,” ujar Nova dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2025).
Tak cukup sampai di situ, pola belanja yang janggal juga ditemukan pada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Lagi-lagi, anggaran dibuat terpisah-pisah mulai dari servis mobil pejabat sampai urusan beli ban pun dipisah posnya. Semua seolah disusun rapi agar terkesan sah di atas kertas, tapi justru membentuk pola yang mencurigakan. Jika dikalkulasi, totalnya mencapai Rp 533.575.000 untuk kegiatan yang semestinya bisa lebih efisien dan terintegrasi.
“Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, pemeliharaan kendaraan dinas itu sudah termasuk dengan bahan bakar. Artinya, pemisahan antara dua jenis pengeluaran ini seharusnya tidak diperbolehkan. Kalau seperti ini, kami menduga keras ada permainan anggaran yang dikemas rapi, tapi secara hukum dan moral sangat bisa dipertanyakan,” ungkapnya.
Nova juga menyoroti perilaku boros lain yang tak kalah mencolok, yakni anggaran makan-minum yang dihabiskan untuk menjamu tamu. Bukan rahasia lagi, jamuan ini sering jadi celah untuk membungkus pemborosan sebagai kegiatan resmi. Untuk urusan perjamuan ini saja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran hingga Rp 2.385.106.000. Jumlah itu mencakup makan prasmanan, snack, VIP/catering, dan konsumsi rapat. Rakyat diminta hemat, tapi anggaran konsumsi pemda justru kelas sultan.
“Ini bukan soal menjamu tamu, ini soal bagaimana pemerintah daerah menunjukkan tanggung jawab terhadap anggaran. Ketika rakyat sedang dibebani kebutuhan pokok yang mahal, pemerintah malah terkesan menggelar pesta anggaran,” ujar Nova lagi.
Yang membuat publik makin geram, hingga berita ini ditayangkan, Eko Didi Armadi tak juga muncul memberi klarifikasi. Padahal, posisinya sebagai pejabat publik seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru menutup diri. LSM L@pakk menilai sikap diam ini adalah bentuk arogansi birokrasi yang merasa tak perlu menjawab suara rakyat.
“Kalau seorang pejabat publik tak mau dikritik, ya lebih baik mundur. Ini bukan persoalan pribadi, ini soal penggunaan uang negara. Jabatan publik itu mandat rakyat, bukan tempat menghindar dari tanggung jawab,” tegas Nova.
Media masih terus berupaya menghubungi Eko Didi Armadi untuk mendapatkan penjelasan resmi. Sementara itu, LSM L@pakk menyatakan akan membawa temuan ini ke inspektorat daerah, bahkan mempertimbangkan pelaporan ke aparat penegak hukum jika tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah kabupaten. Dalam demokrasi, suara rakyat bukan gangguan. Ia adalah pengingat bagi pejabat yang mulai lupa siapa yang mereka layani. ( Davit)








