Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Kapolri Ungkap Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun

kapolri
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

MEDAN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023).

“Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jenderal Listyo Sigit saat meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, pada hari Rabu.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa ponpes tersebut diduga melakukan tindakan penistaan agama yang meresahkan masyarakat. Hal ini mendorong Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan dan melaksanakan penyidikan secara intensif.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Asahan Ucapkan Selamat HUT Ke 68 Kodim 0208 Asahan Mewakili Bupati

“Dugaan penistaan agama dilaporkan terkait dengan kegiatan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun,” ungkap Listyo Sigit dengan tegas.

Saat ini, Bareskrim Polri sedang berfokus untuk menyelidiki semua aspek terkait kasus tersebut. Listyo Sigit menambahkan bahwa tim penyidik tengah bekerja keras dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penistaan agama yang terjadi di ponpes tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Wanita Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Aceh Singkil

“Dalam hal ini, Bareskrim Polri sedang melaksanakan penyidikan dengan serius,” sambungnya.

Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap percaya kepada Polri dan memberikan kesempatan kepada institusi kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik. Dia menekankan bahwa keadilan akan ditegakkan dan tindakan hukum akan diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *