ASAHAN – Pengerjaan perawatan Gedung Serbaguna Asahan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Hermansyah, seorang aktivis anti-korupsi, menyampaikan kekecewaannya di sebuah Cafe di Kisaran pada Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 16.50 WIB. Ia menyoroti tidak adanya papan proyek yang seharusnya dipasang untuk transparansi.
“Hasil pengamatan langsung menunjukkan bahwa para pekerja di Gedung Serbaguna tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini jelas melanggar aturan keselamatan kerja,” ujarnya.
Hermansyah menambahkan bahwa banyak kejanggalan terdeteksi, baik yang terlihat maupun tidak terlihat, yang menciptakan kesan adanya markup dalam proyek ini. Pernyataannya didukung oleh rekannya, Sagala.
Kemudian pada Kamis (19/9/2024), kru media melakukan pengecekan di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB. Temuan di lapangan mengonfirmasi pernyataan Hermansyah. Kru mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syamsuddin, SH, MM, melalui WhatsApp pada pukul 09.15 WIB. Sayangnya, beliau sedang sibuk dan mengatur pertemuan pada hari Jumat.
Pertemuan dengan Syamsuddin yang dijadwalkan pada Jumat (20/9/2024), sekitar pukul 09.35 WIB. Saat kru media mengajukan pertanyaan mengenai proyek tersebut, termasuk mengenai papan proyek, Kepala Dinas tampak kurang memahami mekanisme kegiatan perawatan Gedung Serbaguna yang terletak di Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat. Hal ini menciptakan kesan bahwa proyek tersebut dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai. Dengan kekecewaan atas jawaban yang tidak memuaskan, kru media pun pamit untuk pergi.