Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

NGERI ! Dugaan Kecurangan SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, MCR Adukan Ke Berbagai Pihak

IMG 20250708 WA0009

TANGERANG,  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 2 Kabupaten Tangerang tahun 2025/2026 tercoreng dugaan kecurangan. Media Center Rajeg (MCR) menemukan indikasi manipulasi yang melibatkan panitia SPMB. Temuan ini menggemparkan dan memicu serangkaian laporan ke berbagai pihak berwenang.

Laporan MCR Mengguncang SMKN 2 Tangerang

Ketua MCR melaporkan Kepala Sekolah dan Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang ke sejumlah lembaga tinggi, termasuk Gubernur, Ombudsman, Kejaksaan Tinggi Banten, Inspektorat, DPRD Provinsi Banten, dan Dinas Pendidikan Banten. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan yang meresahkan terkait proses seleksi.

Kronologi Dugaan Kecurangan Terungkap

Investigasi yang dilakukan oleh beberapa awak media, termasuk yang tergabung dalam MCR, mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Kecurigaan ini bermula dari hasil rekapitulasi tes yang janggal.

Nilai Nol Lolos Seleksi?

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya siswa dengan nilai nol pada tes minat dan bakat yang justru dinyatakan lolos oleh panitia. Ironisnya, siswa dengan nilai akhir (NA) yang lebih tinggi justru tidak diterima. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait objektivitas dan transparansi proses seleksi.

BACA JUGA:  Pengembangan Pendidikan, IAIN Langsa Buka Program S3 Bidang Studi Islam

Transparansi Hasil Tes Dipertanyakan

Kecurigaan semakin menguat dengan tidak ditempelnya hasil tes di papan informasi. Hal ini menghalangi akses publik terhadap informasi penting dan memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya manipulasi data.

Reaksi Keras dan Tuntutan Tindak Lanjut

Menindaklanjuti temuan tersebut, Nean Irawan melaporkan panitia SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan kecurangan kepada Kejaksaan, Ombudsman, Gubernur, Inspektorat, Ketua DPRD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pada Senin (07/07/2025).

Ia mengecam keras dugaan kecurangan tersebut, yang dinilai merusak prinsip transparansi dan keadilan dalam sistem penerimaan murid baru.

‘Saya berharap Aduan atau pelaporan yang kami layangan segera ditindaklanjuti, oleh pihak-pihak terkait.’ kata Nean Irawan kepada Harian Daerah Selasa (08/07/2025).

BACA JUGA:  KAMMI UIN Ar-Raniry Periode 2023-2024 Dilantik, Serukan Taqline "Bersama Merawat Indonesia"

Dampak Dugaan Kecurangan Terhadap Kepercayaan Publik

Kasus dugaan kecurangan SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang ini bukan hanya sekadar masalah penerimaan siswa baru. Lebih dari itu, kasus ini mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan dan integritas lembaga sekolah. Jika dugaan ini terbukti benar, akan menjadi preseden buruk yang dapat merusak semangat kompetisi yang sehat dan memotivasi praktik-praktik koruptif.

Langkah Selanjutnya: Menanti Tindakan Tegas Pihak Berwenang

Masyarakat menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa baru untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *