PRINGSEWU, HARIANDAERAH.COM – Di tengah gencarnya pemerintah menyerukan transparansi dan keterbukaan informasi, seorang pejabat publik di Kabupaten Pringsewu justru seperti sedang asyik main petak umpet.
Namanya Edi Sumber Pamungkas, S.Sos., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Entah karena sibuk, alergi wartawan, atau memang sedang berlatih jadi penyair sunyi, yang jelas: dihubungi tidak, ditanya bungkam, dikonfirmasi malah lenyap.
Beberapa wartawan daerah, yang sebetulnya cuma ingin bekerja sesuai tugas mulia jurnalistik, mengaku kesulitan luar biasa hanya untuk mendapat satu hal sederhana: jawaban. Padahal yang ditanyakan bukan resep rahasia mie instan dinas, melainkan soal anggaran. Ya, anggaran. Uang rakyat. Bukan harta karun keluarga Sumber Pamungkas.
Salah satu media yang cukup gigih melakukan pelacakan adalah Hariandaerah.com, media yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. Bahkan, Kepala Biro Pringsewu-nya sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan wartawan karbitan yang muncul saat pemilu, tapi wartawan yang bekerja berdasar fakta, data, dan akal sehat.
Media ini mencoba meminta penjelasan soal item-item dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024. Total ada Rp318 juta lebih untuk kegiatan perjalanan dinas, termasuk satu item bernama Pelaksanaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi yang nilainya cukup meninju yaitu Rp142 juta lebih. Pertanyaannya simpel, tujuannya apa, pelaksananya siapa, hasilnya bagaimana. Tapi yang didapat bukan jawaban, melainkan keheningan abadi.
Belum lagi soal kegiatan-kegiatan yang muncul dobel dengan judul yang mirip, tapi nilainya beda. Ada Pengelolaan Informasi Pasar Kerja versi A dan B, Penataan Persebaran Penduduk varian Januari dan Oktober. Apakah ini semacam paket hemat atau justru paket misteri?
Wartawan hanya ingin tahu, apakah kegiatan ini sudah jalan sesuai jadwal RUP? Apakah sudah dievaluasi? Dan yang paling penting, kenapa susah sekali menjawab pertanyaan yang pada dasarnya hanya butuh dua hal niat baik dan sinyal HP?
Publik berhak tahu apa yang dilakukan pejabatnya. Kalau semua ditutup-tutupi, jangan salahkan kalau kepercayaan masyarakat ikut menguap. Kita tidak sedang bicara soal privasi nomor sandal, tapi soal uang negara yang digunakan atas nama program publik.
Kepala dinas seperti ini seharusnya sadar, bahwa menjadi pejabat publik artinya siap dikritik, dikonfirmasi, dan ditanya, bukan malah ngilang begitu saja. Ini bukan sinetron laga, ini urusan pemerintahan.

Dan lucunya lagi, media yang menghubungi adalah media resmi. Sudah punya legalitas, berbadan hukum, terdaftar di Dewan Pers, dan wartawannya bersertifikasi. Jadi bukan media abal-abal yang muncul dari semak-semak saat ada proyek. Sayangnya, perlakuan yang diterima seperti sedang menyodorkan kupon undian palsu.
Kalau pejabat daerah masih menganggap wartawan adalah musuh, berarti dia lupa bahwa fungsi pers adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat. Dan jika pejabat merasa tak perlu menjelaskan apa pun, maka bukan hanya rakyat yang dijauhkan dari informasi, tapi juga keadilan yang dipaksa minggir.
Kepada Pemkab Pringsewu, ini bukan hanya soal etika komunikasi. Ini soal kredibilitas pemerintahan. Apakah mau terus mempertahankan gaya birokrasi yang dingin, diam, dan defensif, atau mulai membuka ruang dialog demi memperkuat kepercayaan publik?
Sebab dalam negara demokrasi, diam bukan emas apalagi kalau pejabatnya dibayar oleh rakyat.
By : Davit Segara








