Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Penerima Bantuan Tahap I Kota Langsa: Tak Ada Rumah Tapi Masuk Rusak Sedang Sampai Dua KK Satu Rumah

IMG 20260301 205212
Ketinggian lumpur banjir di jalan Kota Langsa pasca terendam banjir akhir November 2026 lalu. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

KOTA LANGSA – Pendataan Rumah Rusak Tahap I Kota Langsa diduga benar bermasalah, masyarakat sangat kecewa karena penerima bantuan diduga ada yang fiktif sampai 1 rumah ada 2 penerima bantuan, Minggu (01/03/2026).

Seorang warga Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota menyampaikan, di desanya ada satu rumah yang dapat bantuan untuk dua KK.

Ada juga yang belum memiliki rumah sebelum banjir, namun pas pendataan bantuan rumah rusak pasca banjir masuk penerima dengan kategori rumah rusak sedang.

“Ada satu lorong di Gampong Teungoh, penerimanya 2 KK untuk 1 rumah. Serta ada warga yang belum punya rumah, jadi penerima dengan rumah rusak sedang. Kan ini kacau sekali” ucap warga yang tak ingin disebutkan namanya kepada hariandaerah.com.

BACA JUGA:  Baitul Mal Kota Langsa Serah Santunan Zakat Senif Mualaf

Sementara itu, seorang warga Gampong Jawa juga mengatakan bahwa di desanya ada satu rumah yang dapat bantuan untuk 2 KK serta rumah yang tidak ditempati lagi juga mendapat bantuan dan keluar namanya di tahap I.

“Di Gampong Jawa ada 1 rumah 2 KK keluar nama tahap I. Kemudian ada rumah yang gak ada orang lagi, tetapi keluar namanya,” terang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Ia juga mempertanyakan bagaimana dengan banyak warga lainnya di Gampong Jawa yang hampir 100 persen terendam banjir dan orangnya hampir tenggelam dibawa banjir.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran Gampong Jawa Langsa Dapat Bantuan Masa Panik

“Saya heran, kami yang benar-benar hampir mati saat banjir lalu dan rumah kami sangat dalam terendam air banjir, akan tetapi tidak keluar nama di tahap I,” ungkapnya.

Sedangkan beberapa warga juga menanyakan terhadap daerah di Kota Langsa yang tidak terkena banjir tetapi nama warga didesa tersebut menjadi penerima bantuan rumah rusak tahap I seperti Gampong Teulaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat.

Penulis

Respon (1)

  1. Mohon pak wali untuk turun lgsung ke lapangan, Kami curiga KPD org yg survey kenapa rmh yg benar² rusak TDK masuk kriteria, apa ada kesepakatan tertentu antara 2 pihak..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *