KOTA LANGSA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 oleh Pimpinan DPRK Langsa.
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di gedung DPRK setempat pada Hari Jum’at (26/09/2025) lalu.
Berikut rincian P-APBK Langsa Tahun 2025:
1. Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp.917.838.093.664,-.
2. Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.955.967.137.594,-.
3. Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp.38.445.977.282,-.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra menjelaskan bahwa dalam P-APBK Tahun Anggaran 2025 secara umum telah dijelaskan dan dengan itu maka P-APBK TA 2025 adalah anggaran berimbang.
“Dengan memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada Perangkat Daerah (OPD) yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas,” ucap Wali Kota dalam sambutannya.

Jeffry Sentana mengatakan, P-APBK Langsa 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
“Kiranya kita dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Langsa,” ujar Jeffry.
Dalam kesempatan itu Jeffry Sentana menyampaikan, Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terselenggaranya sidang Paripurna tersebut.
“kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRK Langsa, yang telah bersama-sama membahas usulan Rancangan P-APBK Langsa Tahun 2025 secara cermat dan bijaksana,” sebut Jeffry.
Lebih lanjut dikatakan, tahapan demi tahapan pembahasan telah dilakukan, mulai dari babak pemandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRK, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi serta pembahasan oleh panitia anggaran legislatif.
“Sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Tentunya ini semua banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” ungkap Jeffry Sentana.
Wali Kota Langsa pun berharap dengan P-APBK Langsa Tahun 2025 yang telah dirampungkan, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB bersama para Wakil Ketua didepan anggota DPRK Langsa tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, Unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Parpol dan undangan lainnya.














