Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polisi Buru Pelaku Penipuan iPhone Senilai 35 Miliar

Penipuan
Ilustrasi Penumuan

TANGERANGPolres Metro Jakarta Selatan masih terus memburu ‘Si Kembar‘ berinisial RA dan RI yang diduga terlibat dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. Dalam perkembangan terkait kasus serupa, Polres Metro Tangerang Selatan juga menerima laporan terhadap ‘Si Kembar’.

“Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi dari enam korban yang berbeda terkait kasus ini. Terlaporannya meliputi Saudari RA dan Saudari RI. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, kepada wartawan pada Rabu (7/6/2023).

Galih belum memberikan rincian terkait jumlah kerugian dalam enam laporan tersebut. Dia menyatakan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa korban dan saksi terkait kasus ini.

“Korban dan saksi terkait kasus ini telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Intinya, kasus-kasus ini sedang berlangsung dan sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Tangsel,” jelasnya.

Galih menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini sama dengan kasus serupa sebelumnya, di mana para korban melakukan pembayaran untuk membeli iPhone. Namun, iPhone yang dijanjikan tidak pernah diserahkan kepada korban, dan uang yang telah disetorkan tidak dikembalikan.

BACA JUGA:  Tampilan Batik Kota Mojokerto Curi Perhatian Muslim Fashion Week 2024

“Terlapor menjual iPhone kepada korban sebagai reseller iPhone. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang telah dibeli oleh korban sesuai dengan waktu yang disepakati. Namun, ketika waktu yang dijanjikan telah berlalu, iPhone tidak pernah diberikan. Kemudian, ketika korban meminta pengembalian uang, pelaku tidak mengembalikan uang yang telah dibayarkan,” paparnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh ‘Si Kembar’ berinisial RA dan RI. Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki lima laporan yang terkait dengan ‘Si Kembar’ tersebut.

“Di Polres Jaksel saat ini terdapat lima laporan,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6/2023).

Henrikus mengungkapkan bahwa jumlah kerugian yang dialami oleh para korban dalam lima laporan tersebut beragam. Namun, kelima laporan tersebut hanya melibatkan terlapor RA.

“Jumlah kerugian bervariasi, ada yang mencapai ratusan juta hingga lebih dari Rp 1 miliar, tergantung kasusnya,” ungkap Henrikus.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Trisakti Sebut PJ Bupati Muara Enim Harus Dijabat TNI atau Polri

“Semua

laporan yang masuk ke Polres Jaksel melibatkan terlapor RA, tidak ada laporan terkait terlapor RI dalam kasus ini,” tambahnya.

Henrikus juga menyebutkan bahwa para korban di wilayah Jakarta Selatan telah melakukan transfer uang dalam transaksi jual beli ke rekening RA. Pihak kepolisian masih terus berupaya mencari keberadaan RA dan menyelidiki kasus ini.

“Para korban melaporkan bahwa mereka melakukan transaksi langsung dengan RA, dan setiap kali mereka menawar produk, mereka mentransfer sejumlah uang ke rekening RA,” paparnya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kasus penipuan semacam ini.

Mereka mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, melakukan verifikasi yang cermat terhadap penjual, dan menggunakan platform yang terpercaya guna mengurangi risiko menjadi korban penipuan. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus penipuan tetap menjadi prioritas bagi kepolisian guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di era digital.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *