JAKARTA – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas personel, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Palestina (Palestinian Civil Police – PCP) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan ini dilakukan di Gedung Utama Mabes Polri, melibatkan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina, H.E. Major General Yousif A.Y. Helo, pada Selasa (26/9/2023).
Wakapolri menjelaskan bahwa, MoU ini adalah bukti konkret kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina di bidang keamanan.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keduanya dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas personel kepolisian.
Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General Yousif A.Y. Helo, menyambut baik kesepakatan ini dan menekankan manfaat besar yang akan diperoleh kedua belah pihak.
Selain penandatanganan MoU, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi tentang berbagai aspek kerja sama bilateral antara Polri dan kepolisian Palestina. Suasana pertemuan penuh kehangatan dan persahabatan, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua belah pihak serta pejabat Polri.
Hadir dalam acara tersebut Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, Kadivhubinter Polri, Wakil Irwasum Polri, Kadivkum Polri, karo penmas divhumas polri, dan PJU Mabes Polri serta kepolisian Palestina.














