JAKARTA – Penyanyi terkenal Putri Ariani memimpin sebuah acara penting yang bertujuan untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
Acara deklarasi yang dipimpin oleh Putri Ariani ini berlangsung dengan sukses di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Kamis (6/7/2023).
Dalam kolaborasi yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas, Putri Ariani mengajak semua pihak untuk menegakkan keadilan dalam pemilu mendatang.
Dalam acara deklarasi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan, Putri Ariani membacakan naskah deklarasi yang telah disusun.
“Deklarasi pemilu akses ramah disabilitas. Berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada pemilu serentak tahun 2024 secara inklusif,” ujar Putri dalam siaran YouTube Bawaslu RI.
Selain itu, deklarasi ini juga menekankan komitmen untuk menjaga keamanan pemilu. Putri Ariani menyoroti pentingnya pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
“Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang,” katanya.
“Berkomitmen mendukung pemilu yang aksesibel, nondiskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan,” ujarnya.
Selain itu, deklarasi ini juga menegaskan pentingnya aksesibilitas, nondiskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas dalam pemilu.
“Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam pemilu serentak tahun 2024 secara inklusif. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” tutur Putri.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan bahwa pemilu tahun 2024 akan menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan pemilu yang aksesibel dan inklusif bagi semua warga negara. Semua pihak dihimbau untuk terus memperjuangkan dan memelihara nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesetaraan dalam proses politik.














