Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

RSU Regional Takengon Runtuh, Winardy: Ini Penyebabnya

Rsu regional
Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M.Si. (Foto: hariandaerah.com/Herlin)

BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Runtuh pada Jumat (04/11/2022) lalu. Padahal, rumah sakit tersebut yang dibangun pada tahun 2012 lalu belum difungsikan.

Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy SH.,S.I.K., M.Si mengatakan, bahwa runtuhnya kasus RSU Regional Takengon itu menjadi viral di Dinas Kesehatan Aceh Tengah, tahun anggaran 2011 dengan pagu anggaran senilai Rp 7,3 miliar.

Kemudian, lanjut Winardy, modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan pencurian spek pekerjaan dan kesalahan dalam metode pembangunan struktur sehingga menyebabkan keruntuhan.

“Yang kami maksudkan di sini mereka mencuri spek maksudnya adalah harusnya besi yang mereka gunakan sesuai spek itu adalah ukuran a dan kekuatannya a tetapi mereka gunakan itu jauh sekali jadi profesiennya bisa sampai separuhnya,” kata Winardy saat Dorstop di Lobi Ditreskrimsus Polda Aceh, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA:  Kasie Penkum DKI Jakarta Sebut Peran Penting Wartawan di Kejaksaan

Winardy menjelaskan, dengan pengurangan spesifikasi yang dikerjakan dan kemudian dibangun lagi bangunan di atasnya. Maka, beban berat tersebut tidak dapat ditopang oleh besi-besi yang telah dicuri spek nya. Sehingga, menyebabkan runtuhnya Rumah sakit tersebut.

“Akibat pencurian spek pada besi-besi tersebut menyebabkan runtuhnya rumah sakit yang baru dibangun itu,” jelas Winardy.

Oleh karena itu, kata Winardy, pihaknya gerak cepat bersama ahli kontruksi Politeknik Negeri Lhokseumawe dan ahli penilai dari USK serta ahli perhitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP.

“Kita lakukan gerak cepat, kita sudah bersama ahli konstruksi politeknik di Lhouksemawe dan penilai ahli dari USK kemudian kita sudah minta ahli perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Dir Reskrimsus itu

Winardy juga menyampaikan, untuk saat ini pihaknya telah menyita dokumen, baik dari perencanaan hingga pembayaran. Serta, pemeriksaan saksi dari Dinas Kesehatan Aceh Tengah dan Dinas Kesehatan Aceh.

BACA JUGA:  Warga Desak Polres Lampung Tengah Tangkap Pemilik Tambang Pasir Ilegal, dan Polres Pringsewu Amankan Truk Pasir Perusak Jalan

“Saat ini kita sudah menyita dokumen sebanyak 24 item, mulai dari perencanaan dan pembayarannya dan sudah memeriksa sebanyak 21 orang, baik dari dinas yang terkait dari pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Kemudian kata Winardy, perkara tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan yang akan digelar pada tanggal 17 Februari 2023 mendatang.

“Jadi akan kita tingkatkan, karena alat bukti yang kita terima hasil dari ahli dari politeknik Lhokseumawe itu seperti yang saya sampaikan modusnya tadi melakukan pencurian spek dan metode pembangunan strukturnya yang tidak benar sehingga menyebabkan keruntuhan,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *