KARO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe menggelar rapat dinas untuk penguatan tugas dan fungsi pegawai sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, juga dilaksanakan tes urine bagi pegawai untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Kabanjahe, termasuk Kepala Rutan, pejabat struktural, petugas keamanan, dan administrasi pada Senin (4/11/2024).
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., membuka rapat dengan menegaskan bahwa pelaksanaan 13 program akselerasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik, keamanan, serta transparansi dan akuntabilitas di Rutan. “Melalui program ini, kita dituntut lebih cepat, responsif, dan inovatif dalam melayani masyarakat serta menjaga integritas dalam setiap aspek tugas,” ujar Chandra.
Adapun 13 Program Akselerasi yang dijalankan meliputi:
- Pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas dan rutan;
- Pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
- Peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
- Bantuan sosial untuk keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar UPT;
- Solusi komprehensif untuk mengatasi overcapacity dan overcrowding;
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;
- Pengembangan Autogate di bandara internasional;
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM);
- Penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI;
- Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran;
- Bakti sosial di wilayah perbatasan;
- Pembangunan Lapas Modern Super Maximum Security dan lembaga pendidikan internasional;
- Mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Chandra menekankan pentingnya kolaborasi antar pegawai untuk mendukung dan mengimplementasikan program-program ini secara efektif agar target kementerian tercapai.