KARO – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa (20/8) hingga Rabu (21/8/2024), bertempat di Jakarta Convention Centre (JCC). Rapat dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, dan diikuti oleh seluruh KPU provinsi, kabupaten/kota, serta sekretaris satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia.
Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang hadir bersama anggota KPU Kabupaten Karo lainnya, seperti Hendra Lias Sinulingga, Sahimin, Kurnia Ramadhan, Jalek Ginting Suka, dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Karo, Ekadoddy Barus, menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan kesepahaman mengenai ketentuan yang harus dipatuhi dalam rangka persiapan Pilkada serentak nasional 2024.
Sinergi untuk Kesuksesan Pilkada 2024
“Rapat Konsolidasi Nasional ini diadakan untuk memastikan kesiapan seluruh KPU daerah dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam kesempatan ini, kami berdiskusi tentang langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh setiap KPU daerah untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada,” ujar Rendra.
Selain itu, Rendra juga menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai ketentuan dan peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh KPU di seluruh Indonesia.
“Kami juga saling bertukar masukan dan saran konstruktif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.
Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo 2024
Pada kesempatan ini, Rendra juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Karo telah mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ini dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 27 hingga 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Karo di Jalan Kapten Selamat Ketaren No. 9 Kabanjahe.
“Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dimulai pada 27 Agustus 2024, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” jelas Rendra.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pengumuman pendaftaran ini telah mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang mengatur syarat dukungan pencalonan dalam Pilkada 2024.
Dengan rapat konsolidasi ini, KPU Kabupaten Karo semakin siap untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan mengutamakan transparansi, keadilan, dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Karo.