Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Satukan Persepsi, KPU Karo Ikuti Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024

Sumut
KPU Karo Ikuti Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024. (Foto: Ist).

KARO – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka persiapan Pilkada 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa (20/8) hingga Rabu (21/8/2024), bertempat di Jakarta Convention Centre (JCC). Rapat dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, dan diikuti oleh seluruh KPU provinsi, kabupaten/kota, serta sekretaris satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia.

Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, yang hadir bersama anggota KPU Kabupaten Karo lainnya, seperti Hendra Lias Sinulingga, Sahimin, Kurnia Ramadhan, Jalek Ginting Suka, dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Karo, Ekadoddy Barus, menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan kesepahaman mengenai ketentuan yang harus dipatuhi dalam rangka persiapan Pilkada serentak nasional 2024.

Sinergi untuk Kesuksesan Pilkada 2024

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Dukung Program Pasar Keliling di Medan

“Rapat Konsolidasi Nasional ini diadakan untuk memastikan kesiapan seluruh KPU daerah dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam kesempatan ini, kami berdiskusi tentang langkah-langkah strategis yang perlu diambil oleh setiap KPU daerah untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pilkada,” ujar Rendra.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Empat Pria Pengguna Narkoba, Barang Bukti Turut Diamankan

Selain itu, Rendra juga menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai ketentuan dan peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh KPU di seluruh Indonesia.

“Kami juga saling bertukar masukan dan saran konstruktif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2024,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com