KARO – Rutan Kelas IIB Kabanjahe menunjukkan kepedulian terhadap keluarga warga binaan dengan menyalurkan bantuan tali asih kepada mereka yang kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat berbagi dan empati tetap hidup, sejalan dengan percepatan implementasi Perintah Harian Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang humanis dan penuh empati, Jumat (22/11/2024).
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memberikan perhatian kepada kesejahteraan keluarga mereka di luar. Ini adalah wujud pendekatan humanis dalam sistem pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, Rutan Kabanjahe mendistribusikan 90 paket sembako kepada 90 keluarga warga binaan. Setiap paket berisi 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 papan telur, 1 kotak mi instan, dan 1 kg gula pasir. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari, terutama bagi keluarga yang ekonominya terdampak akibat penahanan anggota keluarga mereka.
Salah satu penerima bantuan, Nartis Pelawi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Rutan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Perhatian dari pihak Rutan dan Kementerian Hukum dan HAM memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ujarnya dengan haru.
Bakti sosial ini melibatkan seluruh pejabat struktural dan petugas Rutan Kabanjahe, yang secara langsung mendistribusikan bantuan kepada para penerima. Selain memberikan bantuan materi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan emosional dan sosial antara keluarga warga binaan dan pihak Rutan.
Boni H. Manullang, S.Tr.Pas., salah satu pejabat struktural yang terlibat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung program pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kemanusiaan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial dan memberikan kesempatan bagi warga binaan serta keluarganya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.














