Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Satlantas Polres Aceh Tamiang Sambangi Sekolah, Ajak Pelajar Tak Gunakan Knalpot Brong

Satlantas
Kanit Kamsel Lantas Polres Aceh Tamiang, Ipda Indra Maulana.,SH Bersama Anggota Saat Sambangi Sekolah dan Mensosialisasikan Kenalpot Brong Kepada Pelajar. (Foto: hariandaerah.com/H/In).

ACEH TAMIANG – Satlantas Polres Aceh Tamiang serius menindaklanjuti larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong. Juga gencar menyosialisasikan penggunaan kaca spion dan helm.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Aiyup, Rabu (15/5/2024).

“Hingga hari ini, jajaran Satlantas Polres Aceh Tamiang terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga di sekolah, serta melakukan penertiban terhadap pengguna knalpot bising,” kata Aiyup.

BACA JUGA:  Kasdam IM Hadiri Rakorpimda Pilkada Aceh Tahun 2024

“Kami tidak hanya melakukan penertiban atau penindakan saja, tapi jauh-jauh hari hingga sekarang kami tidak henti-hentinya memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong,” lanjut Kasat

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan, patroli yang dilaksanakan jajarannya akan terus gencar dilakukan sampai benar-benar Kabupaten Aceh Tamiang zero knalpot brong.

BACA JUGA:  Kunjungi Kelompok Tani Holtikultura Desa Kahad, Ini Harapan Kadistan

“Kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar ikut mendukung program ini dengan cara tidak menjual, apalagi menggunakan knalpot brong tersebut di jalan raya,” ujarnya.

Aiyup berharap, kepada masyarakat Aceh Tamiang dapat lebih sadar dan tertib berlalu lintas.

“Mematuhi semua aturan yang ada, serta melengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *