Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Sejak 2018 Jadi DPO, KPK Berhasil Tangkap Pelaku di Banda Aceh

HUMAS POLDA ACEH 768x445 1
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto: Humas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh berinisial Izil Azhar alias Ayah Merin oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima Kota Banda Aceh pukul 12.00 Wib, Selasa, (24/02/2023).

“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” kata Joko.

Joko Krisdiyanto mengatakan, penangkapan tersebut, sesuai dengan surat permintaan dari KPK Republik Indonesia ke Polri. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan pihak Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke penyidik KPK.

BACA JUGA:  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sungai Dusun Surabaya Banda Aceh

“Izil Azhar ditangkap KPK atas kasus dugaan rasuah pada pembangunan Dermaga Sabang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2006 – 2011 dan telah ditetapkan KPK sejak 30 November 2018 lalu,” ujarnya.

Menurut laporan, Izil Azhar merupakan kepercayaan Eks Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan diduga telah menerima Gratifikasi sebesar Rp 32 Miliar. Ia juga sebagai Korp Marinir TNI angkatan Laut. Kemudian, membelot dan bergabung dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).

BACA JUGA:  APH Didesak Usut Tuntas Galian C Ilegal di Bener Meriah

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *