Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Tragedi di Ruko Praktek: Istri Dokter Ditemukan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Lhokseumawe
Petugas saat melakukan olah TKP. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

LHOKSEUMAWE – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah penemuan tragis seorang perempuan yang ditemukan tewas di sebuah rumah toko (ruko) yang juga menjadi tempat praktek dokter di Jalan Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (7/10/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H., menjelaskan bahwa Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 20.35 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Laksmiwati Anggraini, S.E. (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, yang ditemukan tak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek suaminya, dr. Sukardi, Sp.A, pemilik klinik tersebut.

Menurut IPTU Yudha, seorang saksi di lokasi pertama kali melihat korban ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Tanpa sengaja, saksi melihat sosok perempuan dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur, mengenakan kaos kaki putih. Saksi kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada rekan kerjanya.

BACA JUGA:  Terbaik Sepanjang 1 Dekade Terakhir, Bank Aceh Raih Peringkat idA+ dari Pefindo

“Bersamaan dengan itu, dr. Sukardi, yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, turun ke kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika ia memasuki kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernapas. Dengan segera, dr. Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati,” kata Yudha

“Korban diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia,” lanjut Yudha.

Dugaan ini menguat setelah Unit Inafis melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

Di kamar lantai dua, polisi menemukan bercak darah, helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, serta tali plastik hitam sepanjang satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban. Selain itu, beberapa barang lain yang turut diamankan di lokasi antara lain kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah.

BACA JUGA:  Bea Cukai Aceh Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Seribu Tin Rokok Ilegal

Di kamar samping ruang praktek dokter, polisi juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.

“Hasil visum dari RS Cut Meutia menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk memar di leher, perdarahan di hidung, serta bekas gigitan di tangan kanan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia,” pungkasnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. DVR CCTV dari TKP juga sudah diamankan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *