KARO – Polsek Simpang Empat, di bawah naungan Polres Tanah Karo, diterpa dugaan kuat membekingi aktivitas perjudian dadu dan mesin tembak ikan yang telah berlangsung lebih dari seminggu. Meskipun praktik perjudian ini semakin marak, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat kepolisian setempat.
Seorang warga bermarga Tarigan (50) mengungkapkan kebingungannya atas ketidakberanian polisi untuk menindak tegas para pengelola dan pemain judi di daerah tersebut, yang diketahui berinisial IS.
“Kami tidak tahu mengapa polisi tidak bertindak tegas terhadap pengelola dan pemain. Padahal, aktivitas judi di situ sudah seminggu lebih beroperasi. Tapi, mungkin ada setoran,” ujarnya pada Jumat (16/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa taruhan dalam perjudian ini bisa mencapai jutaan rupiah.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait tudingan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Surya Darma, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menutup segala jenis permainan judi di wilayah hukumnya.
“Akan kita tutup sesegera mungkin,” jawabnya tegas.
IPDA Surya Darma juga membantah tudingan bahwa Polsek Simpang Empat membekingi aktivitas perjudian tersebut.
“Kami tidak membekingi kegiatan itu, dan akan kita buktikan segera. Kami akan menutupnya secepatnya,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, SH, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp.














