Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polsek Simpang Empat Tangkis Tudingan Pembekapan Judi di Wilayahnya

lapak judi
Lokasi Lapak Judi dan Barang Bukti. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Polsek Simpang Empat, di bawah naungan Polres Tanah Karo, diterpa dugaan kuat membekingi aktivitas perjudian dadu dan mesin tembak ikan yang telah berlangsung lebih dari seminggu. Meskipun praktik perjudian ini semakin marak, hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat kepolisian setempat.

Seorang warga bermarga Tarigan (50) mengungkapkan kebingungannya atas ketidakberanian polisi untuk menindak tegas para pengelola dan pemain judi di daerah tersebut, yang diketahui berinisial IS.

“Kami tidak tahu mengapa polisi tidak bertindak tegas terhadap pengelola dan pemain. Padahal, aktivitas judi di situ sudah seminggu lebih beroperasi. Tapi, mungkin ada setoran,” ujarnya pada Jumat (16/8/2024).

BACA JUGA:  Laporan APSP Ditindaklanjuti Satgas PKH, Hasri Jack: Terima Kasih Pak Kajagu

Ia juga menambahkan bahwa taruhan dalam perjudian ini bisa mencapai jutaan rupiah.

Ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait tudingan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Surya Darma, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menutup segala jenis permainan judi di wilayah hukumnya.

“Akan kita tutup sesegera mungkin,” jawabnya tegas.

BACA JUGA:  Antisipasi Bos Tambang Emas PT SBJ Kabur ke Luar Negeri, GAKKUM Layangkan Surat ke Jamintel

IPDA Surya Darma juga membantah tudingan bahwa Polsek Simpang Empat membekingi aktivitas perjudian tersebut.

“Kami tidak membekingi kegiatan itu, dan akan kita buktikan segera. Kami akan menutupnya secepatnya,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, SH, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *