Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Analisis: Politik Uang di Pilkades, Demokrasi Berubah Jadi Pasar Transaksi

IMG 20260708 WA0011 1
Gambar dok hariandaerah.com/Putra Zambase

SEMARANG – Pemilihan Kepala Desa seharusnya menjadi ruang demokrasi yang paling murni dan dekat dengan masyarakat. Namun sayangnya, praktik politik uang kerap mengubah proses tersebut menjadi sekadar transaksi jual beli suara. Kondisi ini tidak hanya merusak proses pemilihan, tetapi juga berpotensi mencelakakan masa depan desa selama bertahun-tahun.

Demikian ditegaskan Diryo Suparto, Dosen FISIP Universitas Pancasakti Tegal sekaligus Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Jawa Tengah, dalam analisis kritisnya yang disampaikan kepada awak media hariandaerah.com, Rabu (8/7/2026).

Menurut Diryo, kedekatan sosial antarwarga desa justru kerap dimanfaatkan untuk praktik transaksional. Mulai dari pemberian uang tunai, sembako, hingga berbagai bentuk bantuan lain, semuanya diarahkan demi memengaruhi pilihan masyarakat.

“Demokrasi yang seharusnya memilih pemimpin terbaik, kini berubah menyerupai pasar. Kandidat menawarkan barang, masyarakat menjadi pembeli, dan suara diperlakukan seperti komoditas yang bisa ditawar. Padahal pasar malam selesai sebentar, tapi pemimpin desa memimpin bertahun-tahun,” ujarnya.

Banyak warga menganggap pemberian calon sebagai sedekah, bahkan ada yang berpegang pada prinsip pragmatis: “Ambil uangnya, pilihannya terserah.” Padahal, politik uang sangat berbeda dengan sedekah. Sedekah tak menuntut balas, sedangkan uang dalam pemilihan adalah investasi untuk merebut kekuasaan publik.

BACA JUGA:  Perjuangkan UU Nomor 3 Tentang Desa, Wilda Mukhlis: Segera Terealisasi di Aceh

Risiko Lingkaran Setan Politik
Pertanyaan mendasar yang sering terlupakan: jika calon mengeluarkan biaya sangat besar untuk menang, bagaimana ia akan mengembalikannya?

“Kepala desa memegang kendali anggaran, pembangunan, dan aset desa. Jika jabatan dianggap sebagai pengembalian modal, maka kebijakan desa berisiko diarahkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, bukan kepentingan umum,” papar Diryo.

Analogi yang dikemukakannya sederhana namun menyentak: “Warga mungkin mendapat uang receh di depan pintu, tapi berisiko kehilangan seluruh isi rumah akibat kebijakan yang buruk.”

Fenomena ini, lanjutnya, merupakan bentuk klientelisme politik, di mana hubungan masyarakat dan pemimpin berubah menjadi hubungan atasan dan penerima bantuan, bukan hubungan warga negara yang setara. Akibatnya, yang terpilih bukan lagi orang paling cakap, melainkan orang paling kaya. Orang berintegritas namun minim modal pun akhirnya enggan mencalonkan diri, dan demokrasi pun mengalami kemunduran.

BACA JUGA:  MUQ Pijay Kembali Lahirkan Hafizh Al Qur'an 30 Juz

Bukan Sekadar Masalah Kemiskinan
Politik uang tak hanya lahir dari kemiskinan, tetapi juga karena sudah dianggap hal yang “biasa”. Ketika calon yang tak bagi-bagi uang dibilang pelit, dan warga menganggap momen pemilu sebagai kesempatan mendapat uang, maka demokrasi sudah sakit parah.

Solusi: Putus Rantai Transaksi
Untuk mengatasinya, tak cukup hanya dengan imbauan. Diperlukan langkah nyata: pendidikan politik sejak dini, keterbukaan rekam jejak calon, penguatan dialog publik, pengawasan warga, gerakan sosial anti politik uang, serta transparansi pengelolaan anggaran setelah pemilihan.

Pada akhirnya, Diryo mengingatkan: “Memilih pemimpin karena uang ibarat memilih sopir bus yang bagi uang saku paling banyak, tanpa peduli apakah ia bisa menyetir dengan aman. Uangnya habis sebentar, tapi kesalahan pilih pemimpin berakibat bertahun-tahun.”

“Suara rakyat bukan barang dagangan. Demokrasi desa harus dikembalikan kepada warga,” tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *