JAMBI – Ditreskrimum Polda Jambi menangkap tiga perampok nasabah bank dengan memberikan tindakan tegas terukur karena keamanannya.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol, Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial, EJ (30), F (48), dan HU (53). Saat ini, satu di antara tiga pelaku sedang dirawat di RS. Bhayangkara Jambi karena terkena tembakan akibat sedang diamankan.
“Target dari pelaku merupakan nasabah bank yang baru selesai mengambil uang,” kata Kombes Pol, Andri Ananta, Sabtu (28/1/2023).
Lebih lanjut Andri menjelaskan, tidak main-main, kerugian dari aksi yang dilakukan para pelaku dari lima laporan Polisi yakni sebesar lebih dari Rp 500 juta.
Ditreskrimum menyampaikan, bahwa peran pelaku ini dilakukan secara bergantian yakni sebagai eksekutor, penggambar lokasi dan sebagai joki.
“Pelaku ketiga merupakan warga negara tetangga. Modus perampokan yang dilakukan adalah dengan memecahkan korban kaca mobil,” ujarnya.
Kemudian, Kombes Pol, Andri Ananta Yudhistira juga mengatakan, para pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi.














