Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Penipuan Modus Sembako Murah, 60 Orang Korban Telah Laporkan Ke Polresta Banda Aceh

polresta
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK. (Foto: hariandaerah.com/Herlin/Iman)

BANDA ACEH – Satu persatu korban penipuan dalam kasus jual beli sembako murah di Banda Aceh terus berdatangan ke posko pengaduan yang berada di Mapolresta Banda Aceh. Hingga saat ini, total sudah 60 orang korban melaporkan kasus tersebut ke posko pengaduan.

Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah terus bertambah hingga hari ini mencapai lebih dari 60 orang.

“Perhari ini saja korban terus berdatangan ke Mapolresta Banda Aceh untuk membuat pengaduan, kini telah mencapai lebih dari 60 orang. Sebelumnya hanya 53 orang, jumlah kerugianya juga berbeda – beda,” kata Fadhillah, saat dikonfirmasi awak media hariandaerah.com diruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA:  Kejari Simeulue Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

Menurutnya kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan, lantaran para korban telah membeli sembako kepada seseorang yang berinsial NB dengan harga murah. Namun sembako tersebut tak kunjung diterima oleh para korban, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak Reskrim Poersta Banda Aceh. kemudian pihaknya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut agar segera melaporkan ke posko pengaduan dengan membawa barang bukti.

“Kita minta kepada masyarat yang mennjadi korban penipuan agar segera melaporkan langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian,” ujar Fadillah.

Dalam kesempatan itu, Fadillah menyebutkan, adapun sembako yang dijual kepada kaum ibu-ibu tersebut mulai dari minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Dimana, para korban membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali. Lebih lanjut kata Fadillah, bisnis ini dilakukan secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako yang ditawarkan relatif murah dibandingkan dengan toko grosir lainnya.

BACA JUGA:  Tak Terima Dilaporkan, Herman Lapor Balik Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kemudian, para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban.

“Saat ini kami masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Fadillah.

Untuk informasi, sebagai respon terhadap masalah ini, Polresta Banda Aceh telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.  Atau, dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini dibuat karena korbannya semakin hari bertambah.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *