Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar dan Pemakai Narkoba

Narkoba
Pelaku Narkoba Bersama Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polres Nagan Raya. (Foto: hariandaerah.com/Sofyan).

SUKA MAKMUEPolres Nagan Raya melalui Tim Elang Satres Narkoba, berhasil menangkap 4 (empat) pelaku penyalahgunaan Narkotika yang terdiri dari pemakai hingga bandar narkoba jenis sabu sabu, dilokasi yang berbeda.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H.,S.Sos, M.Si mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika tersebut, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Lebih lanjut, Vitra menjelaskan, atas informasi tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba berhasil membekuk kedua pelaku itu, sekira pukul 17.00 wib jum’at sore (28/4/2023) beserta barang bukti lainnya.

“Berawal dari penangkapan KD dan SN warga Kecamatan Darul Makmur, bahwasanya di Gampong Alue Geutah wilayah tersebut, sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu,” kata Vitra Ramadani, Minggu (30/4/2023).

BACA JUGA:  Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong Diringkus Polisi 

Setelah dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut, Lanjut Vitra, kemudian Tim Elang Satres Narkoba telakukan Pengembangan dan kembali menangkap ZA di Gampong Alue Rambot Darul Makmur, karena kedua pelaku itu mendapatkan SS dari ZA, ujar IPDA Vitra Ramadani, S.H., S.Sos, M.Si.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan dari ZA, Tim Elang tersebut kembali mengantongi bandar narkoba lainnya.

“Dengan gerak cepat, tepat dan akurat, Tim Elang, berhasil menangkap MYN di Gampong Krueng Seumanyam Kecamatan Darul Makmur pada pukul 20.00 wib,” ujarnya.

Selain itu kata mantan Kapolsek Meurebo Aceh Barat itu, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket SS yang dibungkus dengan plastik bening, dengan berat 1,67 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Yuk Cicipi Lezatnya Sate Lolak dan Kopi Madu Buloh Seuma Kuliner Aceh Selatan

“Untuk saat ini, ke empat tersangka dan sejumlah barang bukti, telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani, menambahkan, guna untuk menumpas pelaku SS di Kabupaten itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melapor dan memberikan informasi kepada pihaknya, jika ada melihat pelaku pemakai serta bandar narkoba di Gampong masing masing.

“Dengan laporan dan informasi tersebut, kita akan menumpas sampai ke akar akarnya, siapapun yang memakai barang haram tersebut apapun jenisnya,” ungkap Vitra Ramadani dengan nada tegas.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *