Aceh Barat – Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama Waka Polres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sentra pelayanan masyarakat di Polres Aceh Barat pada Senin 31 Oktober kemarin.
Pelaksanaan sidak oleh AKBP Pandji Santoso tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan di Mapolres Aceh Barat berjalan lancar, humanis serta juga bebas dari pungutan liar (Pungli).
Kapolres Aceh Barat melakukan sidak ke ruangan-ruangan pelayanan masyarakat seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.
Menurut AKBP Pandji Santoso pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus prima, selain itu secara biaya harus sesuai dengan standar dan prosedur berlaku tanpa ada pungutan liar.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus prima, jauh dari pungutan liar,” Tegas Kapolres terhadap sejumlah personil pelayanan Polres Aceh Barat.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan SKCK, tidak perlu ragu dan takut saat membutuhkan pelayanan dari Kepolisian. Ia menekankan jika mengalami kendala warga dapat melaporkanya langsung ke Kapolres.
“Seperti pembuatan SKCK, biayanya hanya Rp30 ribu, petugas harus menerima sesuai dengan standar. Biayanya juga sudah terpampang di papan informasi dan masyarakat juga disiapkan kotak saran untuk penilaian terhadap pelayan Polres Aceh Barat,” Kata AKBP Pandji Santoso dalam siaran persnya yang diterima media, Rabu (02/11/2022).
Salah satu masyarakat yang sedang mengurus SKCK Mursalin kepada Kapolres Aceh Barat mengaku kegiatan pelayan yang diberikan sudah cukup baik dan bebas dari pungutan liar.
“Petugas Pelayanan SKCK di Polres Aceh Barat sangat humanis dan prosesnya sangat cepat, tidak di persulit, apalagi sekarang sudah menggunakan SKCK Online jadi kami tidak perlu lagi lama mengantri untuk mengisi data diri kami” Kata Mursalin.
Diketahui juga Polres Aceh Barat saat ini tengah berbenah dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)














