LHOKSEUMAWE —Kualitas pekerjaan ruas Jalan Elak Lhokseumawe–Krueng Mane, bagian dari Jalan Nasional Medan–Banda Aceh yang dikerjakan oleh PT Duta Mas Indah, mulai dipertanyakan. Pasalnya, jalan yang baru dikerjakan pada Juli 2026 itu dilaporkan mulai mengalami kerusakan di beberapa titik, ditandai dengan material kerikil yang tampak terkelupas dari lapisan permukaan jalan..(13/10/26)
Kerusakan dini tersebut memunculkan pertanyaan mengenai daya tahan hasil pekerjaan preservasi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai nilai kontrak, spesifikasi teknis yang digunakan, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas hasil pekerjaan tersebut.
Persoalan yang perlu dijelaskan bukan semata-mata munculnya kerusakan pada permukaan jalan, melainkan juga penyebabnya. Apakah kondisi itu dipengaruhi faktor teknis, kondisi lalu lintas, pelaksanaan pekerjaan, atau faktor lain? Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, termasuk evaluasi terhadap kualitas campuran aspal, ketebalan lapisan, daya lekat, dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Sebelumnya, dalam pemberitaan mengenai pekerjaan pengaspalan Jalan Elak pada 26 Juli 2026, PT Duta Mas Indah disebut sebagai pelaksana pekerjaan. PPK 1.3 BPJN Aceh, Isnanda, juga menyampaikan bahwa pekerjaan berada dalam pengawasan BPJN yang dikerjakan oleh PT Duta Mas Indah dan harus memenuhi spesifikasi teknis sesuai kontrak. Pernyataan tersebut menjadi penting untuk ditindaklanjuti dengan penjelasan mengenai kondisi aktual jalan setelah pekerjaan berlangsung.
Upaya konfirmasi kepada Rusli, yang dikenal dengan sapaan Cekli dari PT Duta Mas Indah, telah dilakukan sejak Jumat beberapa hari lalu. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan mengenai kerusakan permukaan jalan, penyebab terkelupasnya material kerikil, nilai kontrak, dan bentuk pertanggungjawaban pelaksana terhadap hasil pekerjaan.
Kondisi tersebut diharapkan mendapat perhatian serius dari BPJN Aceh dan instansi terkait. Pemeriksaan lapangan secara terbuka, disertai penjelasan teknis dan tindak lanjut perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian, diperlukan agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh infrastruktur jalan yang aman serta tahan lama. Dugaan penyimpangan spesifikasi tidak dapat disimpulkan hanya dari tampilan kerusakan, tetapi perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan.
Masyarakat sebagai pengguna jalan berharap pihak pelaksana dan pengawas tidak hanya menjelaskan proses pengerjaan, tetapi juga memastikan kualitas hasilnya. Transparansi nilai kontrak, pengawasan yang efektif, serta tindak lanjut atas kerusakan dini menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban proyek yang dibiayai uang negara.(red)








