Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Diduga Timbun BBM Jenis Solar, Ditreskrimsus Polda AcehTangkap Pelaku

pelaku penumbunan bbm
Terduga Pelaku Penimbunan BBM Jenis Solar Beserta Barang Bukti. (Foto: Humas Polda aceh)

BANDA ACEH – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial MH (43) ditangkap di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireun, Jumat (27/1/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar di Kabupaten Bireuen.

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi,” kata Winardy.

BACA JUGA:  Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Pj Bupati Tumiran Tegaskan Oknum Harus Ditindak Hukum

Lebih lanjut Winardy menyampaikan, Tim Indagsi juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther pick up yang sudah dimodifikasi dan BBM jenis solar dengan berat kurang lebih satu t

BACA JUGA:  Polisi Temukan Ratusan Tanaman Ganja di Kebun Jagung Aceh Timur

”Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hokum,” pungkasnya.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *