Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Dipergoki Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria di Hakimi Masa

IMG 20240608 WA0052
Pelaku pencurian, AZ (duduk) dan BB Sepeda Motor yang diamankan Tim Reskrim Polres Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

LANGSA – Seorang pria, warga Kecamatan Langsa lama di hakimi masa karena dipergoki saat ketahuan mau mencuri sepeda motor oleh korbannya di Gampong Sidodadi, Sabtu (08/06/24) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan hariandaerah.com bahwa pelaku dengan korban saling kenal dan pelaku sendiri sering meminjam motor korban.

Pelaku diduga melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu karena sebelumnya pelaku sudah sering meminjam sepeda motor korban. Jadi motof pelaku ini sudah ada niat untuk mencuri dari awal.

BACA JUGA:  Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti Hampir 1,2 Kg Sabu

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad yang dikonfirmasi medianini membenarkan kejadian pencurian tersebut.

“benar bang, aksi pencurian terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama dan pelaku juga diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Langsa di TKP tersebut”, ucap Kasat Reskrim, Sabtu (08/06/24) malam via seluler.

“pelaku bernama AZ (56) seorang Wiraswasta yang beralamat di Desa Meurandeh Dayah Kecamatan Langsa Lama”, jelasnya.

Iptu Rahmad mengatakan, bahwa dugaan kami antara pelaku dan korban saling kenal dan pelaku sering pinjam sepeda motor korban.

BACA JUGA:  Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto: Tahap Kedua Vaksinasi Terus Berlanjut

“saat kejadian pencurian, pelaku dipergoki langsung oleh korban dan mencoba melarikan diri, sehingga pelaku tertabrak dan kemudian didatangi massa”, terangnya.

“untuk Pelaku dan BB 1 Unit Sepmor Honda Merk Scoppy Nopol 3103 DBG sudah ditangani dan kita amankan di Polres Langsa”, pungkas Rahmad.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *