KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra SE telah ditetapkan sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh, Sabtu (19/07/2025).
Ketetapan itu tertuang dari surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/049/VII/2025 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Aceh periode 2024-2029.
Surat Keputusan DPP PAN tanggal 19 Juli 2025 itu ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Eko Hendro Purnomo di Jakarta.
Jeffry Sentana menyampaikan bahwa jabatan Sekretaris DPW PAN Provinsi Aceh kepada dirinya merupakan amanah luar biasa dari Ketua Umum DPP PAN, Bapak Zulkifili Hasan.
“Tentu ini sebuah amanah yang luar biasa, Saya akan tetap loyal pada pimpinan dan akan berusaha memberikan yang terbaik untuk membesarkan PAN di Provinsi Aceh,” ucap Jeffry Sentana kepada hariandaerah.com.
Politisi PAN dan mantan anggota DPRK Langsa dari fraksi PAN ini tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan yang juga merupakan Menteri Koordinator (Menko) Pangan dan Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam.
“Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Bapak Zulkifli Hasan dan Ketua DPW PAN Aceh Nazaruddin Dek Gam kepada saya dalam struktur kepengurusan DPW PAN Aceh periode 2024–2029,” ungkap Jeffry Sentana yang juga Wali Kota Langsa.
Berikut susunan Pengurus DPW PAN Provinsi Aceh periode 2024-2029:
1. Pengurus Harian
Ketua: Nazaruddin Dek Gam S.IP
Ketua Harian: Razami Dek Cut SE
Sekretaris: Jeffry Sentana S Putra SE
Bendahara: Raja Lukman Zia Ulhaq
2. Majelis Kehormatan Partai Wilayah
Ketua: Amiruddin SE M.Si
3. Dewan Pakar Wilayah
Ketua: Ir. Mawardi Ali
Sekretaris: Irpannusir S.Ag SE M.I.Kom
4. Majelis Penasehat Partai Wilayah
Ketua: Anwar Ahmad SE,Ak
Sekretaris: Zulkifli Abdi
Selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara (SKB), susunan Pengurus Harian DPW PAN Provinsi Aceh periode 2024-2029 juga terdiri dari 18 jabatan Wakil Ketua, 37 Wakil Sekretaris dan 21 Wakil Bendahara serta Badan-Badan sebanyak 18 Badan sesuai lampiran SK DPP PAN.














