Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dukung Stabilitas Nasional, Imigrasi Langsa Gelar Rakor Timpora dan Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Tamiang

IMG 20250923 194540
Foto bersama dalam acara Rakor Timpora dan pembentukan desa binaan imigrasi di hotel Sederhana, Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto:hariandaerah.com/Humas).

ACEH TAMIANG – Imigrasi Kelas II TPI Langsa menggelar rapat kordinasi penguatan tim pengawasan orang asing (Timpora) dan pembentukan desa binaan imigrasi di Kabupaten Aceh Tamiang di Hotel Sederhana sejak pukul 09.30 WIB, Selasa (23/09/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah menyampaikan, bahwa penguatan Timpora dilakukan untuk mendukung stabilitas nasional, terutama mengamankan wilayah Aceh dari potensi gangguan yang mungkin timbul dari keberadaan dan aktivitas orang asing.

‎”Dalam rapat, kita sosialisasikan tentang kebijakan keimigrasian, khususnya terkait pencegahan pelanggaran keimigrasian, perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ucap Indra Sakti Suhermansyah kepada hariandaerah.com.

IMG 20250923 194646
Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Indra Sakti Suhermansyah saat memberikan sambutan dalam Rakor Timpora, Selasa (23/09/2025).

Selanjutnya dikatakan, bahwa undang-undang keimigrasian secara jelas mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

BACA JUGA:  Pasca Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Lhokseumawe Pimpin Kurve Bersihkan Sampah

‎”Setiap orang yang masuk atau keluar Indonesia wajib melalui pemeriksaan oleh petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi, agar tercipta sistem pengawasan optimal dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum,” jelas Indra.

Indra menambahkan, Timpora juga bertugas dalam upaya pemulangan korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang berkewarganegaraan asing, untuk segera dikembalikan ke negara asal mereka dengan surat perjalanan yang memadai.

‎”Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung tugas keimigrasian di wilayah perbatasan,” ujarnya.

IMG 20250923 194731
Kepala Kanwil Dirjend Imigrasi Aceh saat sematkan tanda PIMPASA kepada petugas yang ditunjuk, Selasa (23/09/2025).

Kepala Imigrasi Langsa tidak lupa menghimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan TPPO dan TPPM kepada pihak Imigrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Indra turut menyerahkan sertifikat desa binaan dan penyematan tanda PIMPASA kepada petugas yang ditunjuk sebagai bentuk apresiasi dan juga legitimasi.

BACA JUGA:  Wali Kota Lhokseumawe dan Ketua TP-PKK Tinjau Lima Gampong Terdampak Banjir, Pastikan Distribusi Bantuan Merata

‎”Penguatan fungsi Timpora ini diharapkan dapat berjalan secara efisien dan terintegrasi dengan seluruh lembaga terkait di Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Indra Sakti diakhir kegiatan.

Acara turut dihadiri, Kakanwil Dirjend Imigrasi Aceh, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjend Imigrasi Aceh, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Kepala Pos BIN Daerah, Kasi Intel Kejaksaan, Komandan Pos AL, Kasi Intel dan Penindakan Bea Cukai Langsa serta tamu undangan lainnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *