KARO – Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32) yang sebelumnya ditemukan terkubur di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Rekonstruksi dilakukan pada Kamis (23/10/2025) dengan memperagakan 27 adegan di tiga lokasi berbeda yakni rumah tersangka, area perladangan Seledang, dan kedai kopi di depan Indomaret Simpang Empat.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H selaku penyidik, serta menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27) yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu orang pemeran pengganti korban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H, dan penasihat hukum tersangka Robert Tarigan, S.H. Pengamanan rekonstruksi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H., dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.
Selain aparat penegak hukum, Camat Simpang Empat Binaria Surbakti juga hadir memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R, turut menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan kejadian yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Karo, 27 Adegan Buka Kronologi Tragis














