Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Fenomena Zunianto dalam Panggung Eksekutif Pringsewu: Antara Aspirasi Politik dan Etika Birokrasi

IMG 20250620 200135
Zunianto (lingkaran kuning), Ketua DPD PKS Pringsewu, kembali hadir dalam forum resmi Pemkab Pringsewu saat pelaksanaan Ngopi Serasi di Pekon Sukawangi, Jumat 20 Juni 2025. (Dok. Istimewa)

PRINGSEWU – Sosok Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pringsewu, Zunianto, kembali menampakkan kehadirannya dalam kegiatan resmi Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Momentum kali ini adalah saat pelaksanaan program Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi) di Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, Jumat 20 Juni 2025.

Keterlibatan Zunianto, yang kembali berada di lingkaran utama forum birokrasi tersebut, memperpanjang deret keterlibatannya dalam berbagai agenda pemerintahan. Sosoknya berdiri di sisi kanan barisan tamu kehormatan, berdampingan dengan pejabat struktural serta unsur Forkopimda. Hal ini memunculkan kembali wacana publik terkait batasan normatif antara ranah politik dan fungsi-fungsi pemerintahan yang bersifat teknokratis.

Sebagai Ketua DPD PKS, partai yang turut mengusung Riyanto Pamungkas dalam Pilkada Pringsewu 2024, kehadiran Zunianto mungkin dapat dibaca sebagai bentuk keberlanjutan relasi politik pasca-kontestasi. Namun dalam konteks etika administrasi publik, kehadiran yang berulang dalam kegiatan formal pemerintahan tanpa legitimasi struktural menimbulkan pertanyaan fundamental Apakah sedang terjadi penormalan fungsi politik dalam ruang birokrasi?

Padahal secara hukum dan praktik pemerintahan yang sehat, pendampingan terhadap kepala daerah dalam agenda resmi seharusnya dibatasi oleh kaidah formal, yakni oleh Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, atau pihak-pihak teknis sesuai substansi kegiatan. Bahkan kehadiran Forkopimda pun bersifat insidentil dan berbasis urgensi lintas sektor seperti keamanan, hukum, atau darurat sosial.

BACA JUGA:  Spektakuler! Pawai Obor Warnai Malam Takbiran Idul Adha di Kampung Sri Way Langsep

Dalam kegiatan Ngopi Serasi yang merupakan inisiatif Bupati untuk menyerap aspirasi warga secara langsung dan membumikan program-program prioritas seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, hingga sekolah rakyat gratis, Bupati Riyanto menegaskan pentingnya komunikasi langsung sebagai pelengkap dari komunikasi digital yang seringkali tidak menyampaikan konteks emosional.

“Interaksi di dunia maya memang bisa menjangkau banyak pihak, tetapi tidak menyampaikan ekspresi secara utuh. Melalui forum ini, kami bisa menyimak langsung suara masyarakat” tutur Riyanto dalam sambutannya.

Berbagai aspirasi disampaikan oleh warga dan perangkat pekon. Mulai dari kebutuhan mobil sosial desa, sumur bor untuk irigasi, infrastruktur kelistrikan, hingga permintaan dukungan terhadap pelaku UMKM lokal berbasis olahan singkong. Tidak hanya itu, guru PAUD turut menyuarakan perlunya kebijakan afirmatif terhadap lembaga pendidikan usia dini melalui pemanfaatan dana desa yang lebih inklusif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melakukan peluncuran produk hilirisasi ekonomi lokal berupa ikan lele kemasan siap goreng bertajuk LES’ GO (Lele Siap Goreng) sebagai upaya penguatan ekonomi berbasis sumber daya desa.

BACA JUGA:  Pemdes Tugu Mulya Salurkan BLT-DD, Distomi Harap Dana Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan

Namun demikian, pemandangan Zunianto yang kembali mengisi ruang simbolik kekuasaan ini tidak dapat dilepaskan dari perdebatan mengenai transparansi dan batas peran politik di dalam tubuh pemerintahan.

“Sampai hari ini belum ada keterangan resmi mengenai posisi beliau dalam struktur Pemkab. Jika tidak menjabat secara formal, tentu ini menjadi preseden yang membingungkan dari segi etika tata kelola pemerintahan” ungkap seorang akademisi lokal yang meminta namanya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi sudah dilakukan oleh Media ini kepada Zunianto melalui pesan WhatsApp pada kamis 15/5/25 pukul 06.39, Namun, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Fenomena seperti ini jika tidak segera dijernihkan secara institusional, berisiko mengaburkan batas antara politik elektoral dengan tata kelola pemerintahan yang seharusnya steril dari dominasi partai. Dalam jangka panjang hal ini dapat mengganggu persepsi publik terhadap netralitas birokrasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemisahan kekuasaan yang sehat dalam sistem demokrasi lokal.

( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *