Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

Honorer Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Zulkarnain: Semua Peserta Seleksi Bisa Diusulkan

Pemerintah daerah bersama DPRK Abdya telah memastikan bahwa seluruh peserta seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

IMG 20250812 150802
Anggota DPRK Abdya bersama pihak BKPSDM Abdya di kantor PANRB. Foto. Hariandaerah.com/Teuku Nizar

Aceh Barat Daya – Kabar baik datang bagi tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh. Polemik terkait kepastian status para honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menemukan titik terang.

Pemerintah daerah bersama DPRK Abdya telah memastikan bahwa seluruh peserta seleksi PPPK berpeluang diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRK Abdya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Zulkarnaini, usai melakukan serangkaian konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nanti kita akan melihat dulu regulasi yang berlaku di daerah. Namun yang pasti, semua yang sudah ikut seleksi PPPK bisa diusulkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu,” ujar Zulkarnaini kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil perjuangan bersama antara DPRK Abdya dan Pemkab Abdya yang sejak lama mengupayakan solusi bagi honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh waktu.

Konsultasi intensif dengan MenPAN RB menjadi langkah awal, sebelum dilanjutkan dengan koordinasi bersama BKN.

“Hasilnya cukup mengejutkan. Semua sisa PPPK penuh waktu yang sudah ikut seleksi, baik yang terdata maupun tidak terdata, bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Ini peluang yang harus dimanfaatkan,” jelasnya.

Meski kabar ini disambut positif, Zulkarnaini mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Salah satunya adalah mekanisme pembiayaan gaji.

Ia menegaskan, gaji untuk PPPK penuh waktu bersumber dari anggaran belanja pegawai dalam APBD. Namun, untuk PPPK paruh waktu, pembiayaan tidak boleh diambil dari pos anggaran tersebut. Pemerintah daerah diminta mencari alternatif sumber dana yang sesuai regulasi.

BACA JUGA:  Dua Pengedar Asal Aceh Selatan Dibekuk Satres Narkoba Abdya, 9,52 Gram Sabu Diamankan

“Sumber pembiayaan untuk PPPK paruh waktu harus jelas. Tidak bisa dibebankan pada anggaran yang sama dengan PPPK penuh waktu. Nanti kita lihat aturan yang berlaku, termasuk kemampuan keuangan daerah,” kata politisi PKB itu.

Selain itu, prioritas pengangkatan akan diberikan kepada tenaga honorer yang sudah masuk dalam database resmi pemerintah. Kendati demikian, honorer yang belum terdata namun pernah mengikuti seleksi PPPK juga tetap memiliki peluang yang sama.

Zulkarnaini menyebut, batas waktu bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan akhir adalah 20 Agustus 2025. Ia berharap Pemkab Abdya dapat bekerja cepat agar seluruh tenaga honorer mendapatkan kepastian.

“Kita ingin semua honorer di Abdya bisa mendapatkan status yang jelas. Ini menyangkut masa depan mereka dan juga pelayanan publik di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini nantinya sangat bergantung pada kemampuan dan komitmen daerah. Jika proses pemetaan dan penganggaran berjalan lancar, honorer bisa segera menerima SK sebagai PPPK paruh waktu.

Dalam pertemuan konsultasi ke MenPAN RB dan BKN, delegasi dari Abdya terdiri dari anggota DPRK Zulkarnaini dan Muhibpuddin, Kepala Kesbangpol Abdya Mulya Arfan, serta Kepala BKPSDM Abdya Yusan Sulaili.

Zulkarnaini menyampaikan bahwa pihaknya mendapat penjelasan langsung terkait kebijakan terbaru pemerintah pusat tentang status tenaga honorer.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah menghapus status tenaga honorer secara bertahap dan menggantinya dengan skema PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Hasil koordinasi ini adalah kabar gembira. Kita membawa pulang harapan baru untuk ribuan tenaga honorer di Abdya. Namun, semua ini tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Aceh Barat Daya Lepas Peserta Mudik Gratis 

Kabar ini disambut optimis oleh sejumlah tenaga honorer di Abdya. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib pekerja honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi, mulai dari sekolah, puskesmas, hingga kantor desa.

 

“Kalau benar bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu, itu sudah sangat membantu. Setidaknya kami mendapatkan kepastian status dan penghasilan yang lebih layak,” kata salah satu honorer di Abdya yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah tenaga honorer berharap Pemkab Abdya segera melakukan pendataan dan mengumumkan mekanisme pengangkatan, sehingga tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penghapusan tenaga honorer yang ditargetkan pemerintah pusat.

Skema ini memungkinkan tenaga honorer tetap bekerja di instansi pemerintah dengan jam kerja dan gaji yang disesuaikan, sehingga lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu.

Bagi daerah, PPPK paruh waktu juga menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa membebani anggaran belanja pegawai secara berlebihan.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, Pemkab Abdya diharapkan dapat bergerak cepat memanfaatkan peluang ini.

Jika berhasil, ribuan tenaga honorer di daerah tersebut akan memiliki status yang lebih jelas dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas mereka.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *