Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kadis Pariwisata Karo Bantah Isu Penunjukan Koordinator Retribusi oleh Bupati

WhatsApp Image 2025 10 03 at 08.41.15
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting. (Foto: hariandaerah.com/Eva).

KARO – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting, membantah adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan kewenangannya dibatasi terkait penunjukan koordinator pengutipan retribusi destinasi wisata oleh Bupati Karo. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan perpecahan di internal Dinas Pariwisata.

“Tidak benar seperti yang diberitakan. Pemungutan retribusi wisata dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas, sehingga koordinator pengutipan retribusi ditetapkan dari pejabat eselon III, yakni Kepala Bidang,” jelas Munarta Ginting, Kamis (2/10/2025).

Munarta merinci, saat ini terdapat dua koordinator yang ditetapkan melalui SK Kepala Dinas Pariwisata Karo, yakni: Jaya Ginting, S.Pd (Kabid Kepemudaan) sebagai koordinator retribusi di objek wisata Camping Ground Lau Kawar dan Suherdi Tarigan (Kabid Pariwisata) sebagai koordinator retribusi di objek Ekowisata Kawasan Air Panas Semangat Gunung – Doulu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pengutipan retribusi di destinasi wisata Kabupaten Karo untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus melalui SK Kepala Dinas sesuai kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Personil Polsek Munte Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

“Bupati Karo tetap fokus meningkatkan PAD demi pembangunan di berbagai sektor, salah satunya melalui optimalisasi retribusi daerah di kawasan wisata,” pungkas Munarta Ginting.

BACA JUGA:  Kejari Karo Tahan Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut, Kerugian Negara Rp4,1 Miliar

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *