BREBES – Konflik internal di SMP Negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Persoalan yang bermula dari penolakan terhadap penunjukan Ina Purnamasari sebagai Plt Kepala Sekolah kini merembet menjadi polemik berkepanjangan.
Ketegangan kembali mencuat setelah Komite Sekolah mengirim surat kepada Dinas Pendidikan yang berisi usulan mutasi terhadap lima guru yang diduga memprovokasi aksi penolakan Plt Kepala Sekolah. Surat tersebut memicu gelombang protes, yang kemudian berujung pada pemasangan spanduk bernada kecaman di pagar dan dinding sekolah pada Senin (17/11/2025).
Rentetan peristiwa sebelumnya meliputi aksi demonstrasi siswa, penyegelan ruang kepala sekolah, hingga munculnya isu bahwa Komite Sekolah berupaya memindahkan sejumlah guru. Dugaan ini memantik reaksi keras dari para alumni, guru, dan wali murid.
Ketua Alumni Lintas Angkatan, Faturahman SH atau akrab disapa Bang Omang, dalam audensi menegaskan bahwa Komite Sekolah telah melampaui kewenangannya. Ia juga menyoroti adanya salah satu pengurus komite yang disebut terafiliasi dengan partai politik. Alumni lintas angkatan dengan tegas mendesak Komite SMPN 1 Bumiayu untuk dibubarkan.
“Komite sudah kelewat batas. Kami minta segera diberhentikan atau dibubarkan,” tegas Omang.
Situasi semakin panas ketika spanduk kecaman yang mengatasnamakan alumni lintas angkatan dipasang di lingkungan sekolah, berisi desakan pembubaran Komite Sekolah.
Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Bumiayu Imam Santoso membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dirinya dilakukan secara demokratis dan Komite hanya berupaya menjaga kondusivitas sekolah.
“Kami ingin mendinginkan suasana. Jika ada yang tidak setuju, mari dibicarakan baik-baik. Jangan sampai siswa dijadikan tameng demo,” ujarnya.
Imam juga menegaskan bahwa penunjukan Ina Purnamasari sebagai Plt Kepala Sekolah memiliki dasar hukum yang jelas dan harus dihormati. Ia menyayangkan adanya poster bernada tidak pantas dalam aksi protes yang dinilai dapat memberi contoh buruk bagi siswa.
Memanasnya situasi membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes turun langsung ke sekolah untuk melakukan monitoring dan menggelar audiensi maraton. Rombongan dipimpin Ferri Anggrianto dan didampingi anggota komisi lainnya, bersama Kepala Dindikpora Brebes Caridah M.Pd. Audiensi dilakukan dengan Komite, perwakilan siswa, guru, alumni, dan wali murid.
Dalam audensi itu, mayoritas alumni dari berbagai angkatan menilai penunjukan Plt Kepala Sekolah menjadi pemicu utama kegaduhan, bukan siswa maupun guru. Seorang wali murid bahkan menegaskan, “Persoalan yang terjadi di SMP Negeri 1 Bumiayu bukan pada anak-anak dan guru, tapi pada SK Plt itu.”
Kepala Dindikpora Brebes, Caridah M.Pd, memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti.
“Semua masukan dan keluhan akan kami bawa ke pembahasan lebih lanjut bersama Sekda Brebes, Komisi IV, BKD, dan Kabag Hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, menyatakan bahwa rekomendasi resmi DPRD akan dirumuskan setelah seluruh temuan dianalisis secara menyeluruh.
Keputusan DPRD Brebes dinilai menjadi kunci untuk meredam konflik, memulihkan kondusivitas, serta menentukan arah pengelolaan SMPN 1 Bumiayu sekolah yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bumiayu.















