Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Mobil Rental yang Digadaikan Oleh Sikembar Penipu Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Bulan

Penipu
Sikembar penggadai mobil rental. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Setelah 8 bulan berlalu sejak pelaporan kasus oleh korban, Polsek Kebayoran Baru akhirnya berhasil menemukan mobil rental milik Iyus yang digadaikan oleh si kembar penipu Rihana.

Mobil Toyota Sienta berwarna hitam dengan nomor polisi B-2352-SYS tahun 2018 itu ditemukan di wilayah Serang, Banten, pada Selasa (3/10/2023).

“Benar, mobilnya sudah kami temukan di Banten,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno seperti dikutip dari detik.com, Rabu (4/10/2023).

Tim Subnit 2 Reskrim Polsek Kebayoran Baru, yang dipimpin oleh Ipda Alpino De Tech, berhasil menemukan mobil tersebut setelah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang.

BACA JUGA:  Begini Penyebab Ketua PN Parigi Moutong dan Hakim di PN Denpasar Harus Dicopot

Saat ini, mobil tersebut diamankan di Polsek Kebayoran Baru, dan polisi telah memanggil pemilik mobil, yaitu Iyus, untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Februari 2018, ketika Rihana menyewa mobil Toyota Sienta dari lokasi rental di Jalan Percetakan II, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan biaya sewa sebesar Rp 6,5 juta per bulan. Namun, pada bulan Desember 2022, Rihana tidak melakukan pembayaran sewa dan juga tidak mengembalikan mobil tersebut kepada pemiliknya.

Korban, Iyus, akhirnya melaporkan Rihana ke Polsek Kebayoran Baru pada tanggal 15 Januari 2023.

BACA JUGA:  Amankan Jutaan Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Selamatkan Kerugian Negara 4,5 Miliar

“Saya sudah laporkan ke Polsek, tapi selama ini detik ini belum tahu mobil ada di mananya, masih di Rihana, si Rihana juga nggak ada kata-katanya di mananya,” ujar Iyus.

Rihana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut, dan saat ini, ia bersama dengan saudara kembarnya, Rihani, menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *