Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Pembakaran Bendera Merah Putih Viral di Medsos, Polda Aceh Selidiki Asal Usul Video

IMG 20220821 WA0009

BANDA ACEH – Ditreskrimsus Polda Aceh selidiki asal usul Vidio, pelaku dan lokasi pembakaran bendera merah putih yang sempat beredar luas di media sosial (medsos).

“Kita masih menyelidiki pelaku ataupun lokasi pembakaran bendera merah putih dalam video yang beredar tersebut. Namun, kuat dugaan lokasinya di Aceh,” ungkap Kombes Winardy kepada media hariandaerah.com Minggu (21/8/2022).

Winardy menceritakan, video pembakaran bendera merah putih itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook yang diduga milik NU (53) pada 17 Agustus 2022, pukul 13:57 WIB.

NU diketahui merupakan warga Pidie, Aceh, yang menerima suaka politik dari UNHCR dan berdomisili di Horsens, Denmark. Ia juga tergabung dalam kelompok Acheh Sumatra National Liberation Front (ASNLF).

BACA JUGA:  ‎Satreskrim Polres Tanah Karo Cek Lokasi Diduga Tempat Judi, Satu Pelaku Togel Sudah Diamankan Sebelumnya

Video tersebut selanjutnya diunggah kembali oleh akun Facebook yang diduga milik TD (25), pada 17 Agustus 2022 pukul 16:25 WIB. TD merupakan warga Pidie Jaya yang juga mantan narapidana kasus narkoba.

“Kita masih terus mendalami pemilik akun Facebook yang menyebarkan video pembakaran bendera merah putih tersebut dan sejauh mana keterlibatannya dalam kasus pembakaran bendera itu. Bagi pemilik akun, jika terbukti akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, karena dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” sebut Winardy.

BACA JUGA:  Diduga Investasi Bodong, BBH Berkedok Pemilu Serentak Tipu Karyawan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Di samping itu, Winardy mengimbau masyarakat agar memanfaatkan media sosial (Medsos) secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. Karena, penyebaran informasi Hoaks dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan.

“Menyebarkan berita hoaks atau konten negatif sangat bahaya baik dari sisi hukum, agama, kesusilaan, maupun kesopanan karena akan menyebabkan perpecahan. Oleh karena itu, gunakanlah medsos dengan bijak!,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *