MEULABOH – PT Pegadaian Meulaboh menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Aula kantor kejari setempat, Kamis, (9/2/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto AS, S.H., M.H. mengatakan, tujuan penandatanganan nota kerjasama (MoU) tersebut, dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antara Kejari Aceh Barat dengan PT Pegadaian Syariah Cabang Meulaboh khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Lebih lanjut, Siswanto AS, menyapaikan, dengan adanya penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Dengen adanya penandatanganan MoU ini nantinya dapat digunakan oleh PT Pegadaian sebagai dasar untuk memanfaatkan 5 tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” kata Siswanto AS.
Sementara itu, Kepala Departemen Gadai Pegadaian Area Aceh Barat, Syarwani, SH mengatakan, dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara serta mengharapkan dapat melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum lainnya.
“Dengan adanya penandatangan MoU ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan kerjasama antara PT Pegadaian dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam peningkatan kinerja pada bidang perdata dan tata usaha”,pungkasnya
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir dalam menyaksikan penandatanganan MoU itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto AS, S.H., M.H., Kepala departemen Gadai Pegadaian Area Aceh, Syarwani, S.H. Legal Officer Pegadaian Kanwil 1 Medan, Hisbah Rahmatan Putra, SH, Pimpinan Pegadaian Cabang Meulaboh, Apriandes, S.Kom, Marketing Officer Pegadaian Meulaboh M. Amar Akbar, S.E














