Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Sambangi Polresta Banda Aceh, GMPB Minta Segera Panggil Amiruddin

GMPB
Koordinator GMPB Balma Amaldi (kanan) Didampingi Jubir GMPB, Afrizal Zamzami (kiri) Saat Sambangi Polresta Banda Aceh. (Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEH – Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Banda Aceh (GMPB) sambangi Polresta Banda Aceh untuk meminta pihak kepolisian segera memanggil Pj wali kota Banda Aceh sebagai saksi Terkait kasus korupsi lahan Nurul Arafah yang terjadi di masa kepemimpinan Aminullah usman dan Amiruddin yang saat itu mejabat sebagai sekda kota banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Koordinator GMPB, Balma Amaldi yang didampingi  Jubir GMPB Afrizal Zamzami kepada media hariandaerah.com, Selasa (5/9/2023).

Balma Amaldi mengatakan, GMPB pada senin 4 September 2023 kemaren telah melakukan aksi massa di depan kantor wali kota banda Aceh kemudian langsung mengunjungi polresta Banda Aceh untuk menyampaikan niat tersebut secara tertulis.

“Kedatangan kami dari GMPB dan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam GMPB ini langsung di arahkan ke ruangan seksi umum (SIUM) polresta Banda Aceh dan di sambut oleh Basium polresta Banda Aceh, Andi,” kata Balma Amaldi.

BACA JUGA:  GMPB Gelar Demo Di Depan Kantor Walikota Banda Aceh, Ini Tuntutannya

Lebih lanjut, Balma Amaldi menyampaikan, jika pengantaran surat permohonan itu merupakan sebagai bentuk komitmen GMPB  dalam upaya mendorong pihak kepolisian agar Amiruddin selaku Pj walikota segera di panggil dan di jadikan sebagai saksi.

“Kami yakin dan percaya bahwa pak Amiruddin sedikit tidak nya pasti mengetahui terkait hal (korupsi) tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengantaran surat tersebut juga merupakan langkah lanjutan dari aksi yang telah di lakukan sehari sebelumnya.

“Namun ini bukanlah langkah terakhir, kami akan terus menyuarakan hal ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.

Balma Amaldi juga mengatakan bahwa akan ada aksi lanjutan dalam waktu dekat ini bahkan dengan massa yang akan lebih banyak lagi.

“Kami berharap pihak kepolisian mau bekerjasama dan memanggil Amiruddin sebagai saksi sesegera mungkin demi terselesaikannya hal ini secepat mungkin,”  pungkasnya.

Adapun isi permohonan dari surat tersebut Pertama, Meminta kepada pihak kepolisian untuk memanggil Pj wali kota Banda Aceh sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi lahan Nurul Arafah.

“Kedua, menindaklanjuti dengan tegas dan terbuka apabila pj wali kota banda Aceh dan pihak-pihak lainnya ikut terlibat dalam kasus korupsi lahan Nurul Arafah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *