DAIRI – Seorang petani di Desa Barisan Mesin, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diringkus polisi atas kasus narkoba.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengatakan, bahwa petani berinisial RK (45) ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.
“Ya, tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan di Polres Dairi,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).
AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa penangkapan terjadi di rumah RK, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan RK dalam tiga bungkus plastik klip berukuran kecil, yang disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.
Kini petugas memburu sumber dari mana RK memperoleh barang haram tersebut. Sementara itu, RK dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.