Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Pengedar Narkoba di Kecamatan Gunung Sitember

Dairi
Pelaku Bersama Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Satnarkoba Polres Dairi. (Foto: Humas Poldasu/H).

DAIRI – Seorang petani di Desa Barisan Mesin, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diringkus polisi atas kasus narkoba.

Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, melalui Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengatakan, bahwa petani berinisial RK (45) ditangkap beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 3,01 gram.

“Ya, tersangka bersama barang buktinya kini sudah kami amankan di Polres Dairi,” ujarnya pada Selasa (30/7/2024).

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal, Satu Unit Ekskavator Ikut Diamankan

AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa penangkapan terjadi di rumah RK, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati RK yang baru saja pulang dan langsung melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan RK dalam tiga bungkus plastik klip berukuran kecil, yang disembunyikan di dalam sebuah bungkus rokok,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sengketa Warisan di Asahan Memanas, Polemik Mediasi dan Netralitas Pejabat Dipertanyakan

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisikan sabu seberat 3,01 gram, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.

Kini petugas memburu sumber dari mana RK memperoleh barang haram tersebut. Sementara itu, RK dan barang bukti lainnya telah diamankan di Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *