Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sita 149 Kg Sabu, 6 Pengedar Jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta, Berhasil Ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta. (Foto: Polri)

JAKARTA – Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita 149 Kg sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan bersama dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidi Jaya, dan Ditjen Bea Cukai. Pengungkapan dilakukan di TPI Kiran Dekat Keurisi Meunasah Beurembang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh dan Depok, Jawa Barat.

“Pengungkapan bandar narkoba jenis sabu itu dilakukan bersama dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidi Jaya, dan Ditjen Bea Cukai,” kata Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, Rabu (25/1/2023).

BACA JUGA:  Permintaan Pembentukan Panjasus Kasus Zarof Ricar dan RDPU, Korupsi Penyalahgunaan Kekuasaan yang Diduga Dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah

Lebih lanjut kata, Jenderal Bintang Satu tersebut, penyidik ​​berhasil menangkap tersangka yakni Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi. Terhadap tersangka Tarmizi, dilakukan tindakan tegas terukur di bagian paha dan lengan kanan bagian atas karena melawan petugas.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi kepada Tim 1 Satgas NIC atas peredaran gelap Narkotika jenis sabu di jalur laut Malaysia ke Aceh,” jelasnya di Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Pertama Untuk Palestina

Kemudian, pada Minggu (22/1/23), berhasil mendapatkan pelaku yang mengaku dikendalikan oleh saudara Tarmizi di Depok. Setelah informasi tersebut, tim bergerak ke Depok untuk menangkap tersangka Tarmizi yang berada di gudang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *