LHOKSEUMAWE – Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri dr. Sukardi pada Senin malam (7/10/2024). Polisi telah menangkap terduga pelaku pada Selasa (8/10/2024).
Seorang wanita berinisial W ditangkap dan diamankan sebagai terduga pelaku.
Sebelumnya, informasi mengenai penangkapan pelaku tersebar melalui sebuah video di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman menangkap terduga pelaku dan membawanya masuk ke dalam mobil.
Wanita tersebut mengenakan pakaian hitam, dan wajahnya sempat terlihat dalam rekaman. Terduga pelaku juga terdengar meminta agar video tersebut tidak disebarkan, dengan berkata, “Jangan di viralkan itu,” sebelum masuk ke mobil.
Kapolres Lhokseumawe melalui Subbag Humas, Salman Alfarisi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Siap, Bang. Kami masih di lapangan,” ujar Salman dalam konfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Hingga saat ini, motif pembunuhan belum diketahui. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini melalui proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang beredar di grup WhatsApp menyebutkan bahwa terduga pelaku pernah bekerja di tempat praktik dr. Sukardi dan diduga merupakan istri kedua dr. Sukardi. Namun, isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Pihak kepolisian terus menyelidiki motif dan penyebab di balik pembunuhan tersebut.