JAKARTA – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengeluarkan permintaan kepada tiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk menyerahkan diri. Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulteng, juga menghimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaan ketiga pelaku yang saat ini masih buron.
“Kami mengimbau tiga tersangka yang sedang buron ini agar segera menyerahkan diri, agar kami dapat menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” kata Agus, Kamis (1/6/2023).
Agus menekankan bahwa polisi sangat membutuhkan informasi dari masyarakat. Ia meminta agar masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan ketiga buronan tersebut, AW, AS, dan AK.
“Kami selalu mengharapkan dukungan dan bantuan dari masyarakat serta pihak lainnya, karena masih ada tiga orang yang harus kami tangkap. Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga orang ini, harap memberitahukan kepada kami,” tambahnya.
Dalam kasus ini, korban melaporkan bahwa ia telah menjadi korban perkosaan oleh sebelas orang pelaku secara terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda selama periode 10 bulan, mulai dari April 2022 hingga Januari 2023. Berikut adalah identitas sebelas orang tersebut:
1. HR alias Pak Kades, berusia 43 tahun, merupakan seorang kepala desa di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
2. ARH alias Pak Guru, berusia 40 tahun, seorang ASN dan guru di SD.
3. RK alias A, berusia 47 tahun, seorang wiraswasta.
4. AR alias R, berusia 26 tahun, seorang petani.
5. MT alias E, berusia 36 tahun, tidak memiliki pekerjaan.
6. FN, berusia 22 tahun, seorang mahasiswa.
7. K alias DD, berusia 32 tahun, seorang petani.
8. AW, masih dalam status buron.
9. AS, juga masih dalam status buron.
10. AK, juga masih dalam status buron.
11. NPS, seorang anggota Polri, saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Dalam upaya penangkapan ketiga pelaku yang masih buron, Kapolda Sulteng telah memerintahkan tim penyelidik untuk meningkatkan langkah-langkah pengejaran dan mengintensifkan operasi penangkapan. Agus Nugroho juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus serius ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.
“Saya meminta kepada seluruh anggota polisi untuk bekerja secara maksimal guna menangkap para pelaku ini, Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual dalam masyarakat kita. Kami akan melindungi korban dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan,” tegas Agus Nugroho.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan menghindari menyembunyikan informasi yang dapat membantu proses penangkapan ketiga pelaku yang masih buron ini. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap keberadaan para pelaku kejahatan seksual tersebut.
“Kami membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak kita, mari bersama-sama memberantas kejahatan seksual dan melindungi generasi muda kita,” ujar Agus Nugroho dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin dan para pelaku dapat ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.















