Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Dua Tersangka Penjual Narkotika

polres lhokseumawe
Tersangka penjual Narkotika yang berhasil diamankan Polres Lhokseumawe, Jum'at (25/8/2023). (Foto: Hariandaerah/Nurmansyah)

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua tersangka yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Jum’at (25/8/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka, MU (42) dan MA (28), warga Kota Lhokseumawe, berlangsung pada hari Kamis, (24/8/2023), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Penangkapan dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada dua laki – laki yang sering menjual Narkotika di Desa Banda Masen. Selanjutnya, tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan membekuk dua tersangka di sebuah gubuk dalam tambak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Tiga Panah Diduga Bekap Praktik Judi Dadu

Kasat Resnarkoba menyebutkan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus paket sabu-sabu berukuran sedang dengan berat kotor 42,26 gram. Kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang tersangka lain, AR (DPO).

Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

“Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkas Iptu Jeffryandi.

BACA JUGA:  Kecam Keras, Azhari Cagee: Kasus Pembunuhan Putra Aceh Di Jakarta Harus Diusut Tuntas

Diharapkan tindakan tegas dan cepat ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang berguna demi keamanan bersama.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *