Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Aceh  

SaKA Minta Ketua DPRK Panggil Perusahaan Pabrik Sawit, Tuntut Komitmen Harga TBS

"Kami mendesak Ketua DPRK Abdya memanggil pihak pabrik sawit yang beroperasi di Abdya agar duduk bersama membahas dan menyepakati harga buah sawit, demi keadilan bagi petani," ujar Khairul Azmi, Kepala Bidang Hukum dan HAM SaKA.

IMG 20250409 174401
Ilustrasi sawit

Aceh Barat Daya – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) untuk segera memanggil seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah hukum setempat.

Tujuannya adalah untuk membangun komitmen bersama dalam penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) agar tidak merugikan petani sawit lokal.

“Kami mendesak Ketua DPRK Abdya memanggil pihak pabrik sawit yang beroperasi di Abdya agar duduk bersama membahas dan menyepakati harga buah sawit, demi keadilan bagi petani,” ujar Khairul Azmi, Kepala Bidang Hukum dan HAM SaKA.

Menurut Khairul, ketidakstabilan harga TBS di tingkat petani disebabkan oleh belum adanya kesepakatan resmi antara pihak legislatif dan perusahaan.

“Jika DPRK Abdya memfasilitasi pertemuan dan menghasilkan komitmen bersama, maka akan tercipta harga TBS yang lebih adil dan menguntungkan petani sawit,” tugasnya.

BACA JUGA:  500 Ton Bantuan Terkunci di Malaysia: Pemerintah Pusat Sibuk Seremonial, Lupa Nyawa Rakyat Terisolir

Berdasarkan hasil investigasi SaKA di lapangan, ditemukan adanya perbedaan harga beli TBS antara agen pengumpul yang menjual ke dua pabrik berbeda di Abdya.

“Hari ini, Pabrik Mont Jambe membeli TBS dari petani seharga Rp2.650 per kilogram, sementara Samira Makmur Sejahtera (SMS) hanya Rp2.640,” jelasnya.

Perbedaan harga Rp10 per kilogram ini, menurut Khairul, sangat berdampak terhadap pendapatan petani, terutama mereka yang bergantung penuh pada hasil panen sawit sebagai sumber penghidupan utama.

Ia menambahkan, bahkan pabrik sawit di luar wilayah Abdya seperti Pabrik Raja Marga justru membeli TBS dengan harga lebih tinggi, yaitu mencapai Rp2.700 per kilogram.

Hal ini dinilai ironis, mengingat pabrik-pabrik yang beroperasi di Abdya seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan petani setempat.

BACA JUGA:  Dua Pengedar Asal Aceh Selatan Dibekuk Satres Narkoba Abdya, 9,52 Gram Sabu Diamankan

“Oleh karena itu, kami menekankan agar Ketua DPRK segera memanggil seluruh perusahaan sawit di Abdya, agar harga TBS bisa distabilkan dan tidak merugikan petani,” tegas Khairul.

SaKA berharap adanya kesepakatan resmi yang dibangun antara DPRK dan pihak perusahaan mengenai standar harga TBS di Abdya.

Dengan begitu, petani tidak lagi menjadi korban dari permainan harga yang kerap kali merugikan mereka.

“Setidaknya, harga TBS di Abdya harus setara atau bahkan lebih baik dibandingkan daerah lain. Ini penting agar petani sawit, khususnya di kawasan Kuala Batee dan Babahrot, bisa hidup lebih sejahtera,” tutupnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *