Aceh Barat Daya — Masyarakat Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, semakin resah akibat debu holing biji besi yang kian hari kian pekat menyelimuti permukiman warga.
Aktivitas pengangkutan biji besi yang berdekatan dengan kawasan penduduk dinilai merugikan masyarakat, bahkan dianggap sebagai bentuk ketidakadilan karena aspirasi warga hingga kini belum ditanggapi serius oleh pemerintah daerah.
Julian, salah seorang warga setempat, mengaku kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada langkah konkret untuk melindungi masyarakat.
“Kami seperti tak dianggap, padahal kami juga warga negara yang punya hak untuk hidup sehat. Debu ini tiap hari masuk rumah, mengotori air, bahkan mengganggu pernapasan anak-anak,” ungkap Julian dengan nada kesal, Rabu (27/8/2025).
Menurut warga, aktivitas perusahaan tambang dan pengolahan biji besi di sekitar desa menimbulkan debu hitam pekat.
Saat angin berembus, partikel halus itu beterbangan dan menempel di pakaian, peralatan rumah tangga, hingga sumur air bersih. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena pemerintah dianggap tidak serius menindaklanjuti laporan masyarakat. Sejumlah pertemuan pernah digelar, namun hasilnya hanya sebatas janji tanpa tindakan nyata di lapangan.
“Pemerintah seolah tutup mata. Kami sudah mengadu, tapi sampai sekarang tidak ada solusi. Malah perusahaan terus beroperasi seakan-akan tidak ada masalah,” ujar warga lainnya.
Warga menilai pihak perusahaan dan pemerintah seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Namun realitas di lapangan justru sebaliknya, masyarakat merasa dizalimi dan dipaksa menerima dampak buruk aktivitas industri.
“Debu mineral dalam jangka panjang dapat menimbulkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga penyakit serius seperti asma kronis atau silikosis. Selain itu, kontaminasi debu ke sumber air bersih juga bisa mengganggu kualitas hidup masyarakat,” kata Julian.
Di sisi lain, kondisi lingkungan juga terancam. Debu yang terus menerus menutupi vegetasi dapat merusak tanaman produktif warga seperti kelapa, padi, dan sayuran.
Dampak ekonomi pun menjadi ancaman lanjutan, sebab masyarakat menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan.
Warga berharap agar pemerintah daerah, khususnya pihaknya dinas yang menangani Lingkungan Hidup dan aparat terkait, segera mengambil langkah tegas. Salah satu yang didesak adalah melakukan evaluasi terhadap izin operasi perusahaan tambang, khususnya pengangkutan biji besi, serta mewajibkan penerapan standar lingkungan yang ketat.
“Kalau perusahaan tidak bisa mengendalikan debu, maka lebih baik ditutup saja. Jangan hanya keuntungan mereka yang dipikirkan, sementara kami yang jadi korban,” tambah Julian.
Masyarakat juga meminta DPRK Aceh Barat Daya untuk mengambil tindakan langsung setelah melihat kondisi di lapangan. Mereka berharap wakil rakyat benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, bukan hanya diam di balik meja.
Hingga kini, masyarakat Desa Pulau Kayu masih menanti keberpihakan pemerintah. Warga menegaskan tidak akan berhenti bersuara, meski merasa diabaikan.
Mereka menilai perjuangan mempertahankan hak atas lingkungan sehat adalah kewajiban bersama.
“Jangan tunggu ada korban dulu baru pemerintah bergerak. Kami hanya ingin hidup tenang, sehat, dan bebas dari debu,” tutup Julian.















Saat ini sangat berguna adalah ketapel. Setiap mobil yang melintas didepan rumah warga wajib ketapel kaca mobilnya.